Connect With Us

Tarif 7 Golongan Listrik Non Subsidi Turun, Ini Daftarnya

Redaksi | Sabtu, 3 Oktober 2020 | 16:51

Logo PLN. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tarif tujuh golongan pelanggan listrik non subdisi tegangan rendah diputuskan pemerintah turun sejak Kamis, 1 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Tarif listrik turun sebesar Rp 22,5 per kilo Watt hour (kWh), dari Rp 1.467 per kWh menjadi Rp 1.444,70 per kWh.

Daftar tujuh golongan pelanggan non subsidi yang menerima penurunan tarif listrik tersebut sebagai berikut:

1. Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VA

2. Rumah Tangga (R-1 TR) 2200 VA

3. Rumah Tangga (R-2 TR) 3500 VA-5500 VA

4. Rumah Tangga (R-3 TR) 6600 VA ke atas

5. Bisnis (B-2 TR) 6600 VA-200 kVA

6. Pemerintah (TR) 6600-200 kVA

7. Penerangan Jalan Umum.

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% .

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, PT PLN (Persero) selaku operator kelistrikan di Tanah Air mengaku siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut.

Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengungkapkan penurunan tarif listrik ini memberikan ruang bagi pelanggan untuk dapat lebih banyak meningkatkan konsumsi listrik guna menunjang aktivitas sehari-hari.

"Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," jelas Agung dalam keterangan resmi perseroan yang dikutip pada Jumat (02/10/2020) dilansir dari cnbcindonesia.com.

Dirinya menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan tegangan rendah ini tidak menyertakan syarat apa pun.

"Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tambah Agung.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

KAB. TANGERANG
Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Ada Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 untuk 600 Mahasiswa, Cek Jadwal Seleksinya

Rabu, 15 April 2026 | 22:07

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali membuka peluang emas bagi putra-putri daerah melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill