Connect With Us

Tarif 7 Golongan Listrik Non Subsidi Turun, Ini Daftarnya

Redaksi | Sabtu, 3 Oktober 2020 | 16:51

Logo PLN. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tarif tujuh golongan pelanggan listrik non subdisi tegangan rendah diputuskan pemerintah turun sejak Kamis, 1 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Tarif listrik turun sebesar Rp 22,5 per kilo Watt hour (kWh), dari Rp 1.467 per kWh menjadi Rp 1.444,70 per kWh.

Daftar tujuh golongan pelanggan non subsidi yang menerima penurunan tarif listrik tersebut sebagai berikut:

1. Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VA

2. Rumah Tangga (R-1 TR) 2200 VA

3. Rumah Tangga (R-2 TR) 3500 VA-5500 VA

4. Rumah Tangga (R-3 TR) 6600 VA ke atas

5. Bisnis (B-2 TR) 6600 VA-200 kVA

6. Pemerintah (TR) 6600-200 kVA

7. Penerangan Jalan Umum.

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% .

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, PT PLN (Persero) selaku operator kelistrikan di Tanah Air mengaku siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut.

Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengungkapkan penurunan tarif listrik ini memberikan ruang bagi pelanggan untuk dapat lebih banyak meningkatkan konsumsi listrik guna menunjang aktivitas sehari-hari.

"Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," jelas Agung dalam keterangan resmi perseroan yang dikutip pada Jumat (02/10/2020) dilansir dari cnbcindonesia.com.

Dirinya menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan tegangan rendah ini tidak menyertakan syarat apa pun.

"Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tambah Agung.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill