Connect With Us

Tarif 7 Golongan Listrik Non Subsidi Turun, Ini Daftarnya

Redaksi | Sabtu, 3 Oktober 2020 | 16:51

Logo PLN. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tarif tujuh golongan pelanggan listrik non subdisi tegangan rendah diputuskan pemerintah turun sejak Kamis, 1 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Tarif listrik turun sebesar Rp 22,5 per kilo Watt hour (kWh), dari Rp 1.467 per kWh menjadi Rp 1.444,70 per kWh.

Daftar tujuh golongan pelanggan non subsidi yang menerima penurunan tarif listrik tersebut sebagai berikut:

1. Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VA

2. Rumah Tangga (R-1 TR) 2200 VA

3. Rumah Tangga (R-2 TR) 3500 VA-5500 VA

4. Rumah Tangga (R-3 TR) 6600 VA ke atas

5. Bisnis (B-2 TR) 6600 VA-200 kVA

6. Pemerintah (TR) 6600-200 kVA

7. Penerangan Jalan Umum.

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% .

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, PT PLN (Persero) selaku operator kelistrikan di Tanah Air mengaku siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut.

Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengungkapkan penurunan tarif listrik ini memberikan ruang bagi pelanggan untuk dapat lebih banyak meningkatkan konsumsi listrik guna menunjang aktivitas sehari-hari.

"Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," jelas Agung dalam keterangan resmi perseroan yang dikutip pada Jumat (02/10/2020) dilansir dari cnbcindonesia.com.

Dirinya menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan tegangan rendah ini tidak menyertakan syarat apa pun.

"Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tambah Agung.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

KOTA TANGERANG
Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Senin, 21 September 2026 | 20:00

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Warsito, M.Si., meminta para lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill