Connect With Us

Jir! Cuan Rapid Test Daur Ulang di Bandara Rp1,8 Miliar 

Redaksi | Jumat, 30 April 2021 | 09:45

Alat Rapid Test yang di daur ulang saat dipindahkan oleh petugas di area Bandara Kualanamu. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Cuan dari hasil kriminal daur ulang rapid test mencapai Rp1,8 miliar selama mereka beroperasi di Bandara Kualanamu. 

Terungkap mereka menggunakan stik cutton buds swab bekas atau daur ulang. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol,  RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, mereka beroperasi sejak Desember 2020.

"Mereka mencari keuntungan, karena menggunakan stik swab bekas. Kurang lebih dari Desember 2020, (keuntungan) Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan (para tersangka)," jelas Panca Putra, Jumat, 30 April 2021.

Hasil gelar perkara dilakukan penyidik Subdit IV Direktor Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menetapkan 5 orang tersangka. Diantaranya, PM ,45, menjabat sebagai Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma, SR ,19, sebagai pekerja di Laboratorium Kimia Farma. Kemudian, DJ ,20, sebagai Pekerja di Laboratorium Kimia Farma, M ,30, sebagai pekerja bagian administrasi Laboratorium Kimia Farmasi dan R ,21, pekerja bagian administrasi swab di Laboratorium Kimia Farma.

"Barang bukti kita sita Rp149 juta dan barang bukti lainnya," jelasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill