Connect With Us

Jir! Cuan Rapid Test Daur Ulang di Bandara Rp1,8 Miliar 

Redaksi | Jumat, 30 April 2021 | 09:45

Alat Rapid Test yang di daur ulang saat dipindahkan oleh petugas di area Bandara Kualanamu. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Cuan dari hasil kriminal daur ulang rapid test mencapai Rp1,8 miliar selama mereka beroperasi di Bandara Kualanamu. 

Terungkap mereka menggunakan stik cutton buds swab bekas atau daur ulang. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol,  RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, mereka beroperasi sejak Desember 2020.

"Mereka mencari keuntungan, karena menggunakan stik swab bekas. Kurang lebih dari Desember 2020, (keuntungan) Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan (para tersangka)," jelas Panca Putra, Jumat, 30 April 2021.

Hasil gelar perkara dilakukan penyidik Subdit IV Direktor Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menetapkan 5 orang tersangka. Diantaranya, PM ,45, menjabat sebagai Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma, SR ,19, sebagai pekerja di Laboratorium Kimia Farma. Kemudian, DJ ,20, sebagai Pekerja di Laboratorium Kimia Farma, M ,30, sebagai pekerja bagian administrasi Laboratorium Kimia Farmasi dan R ,21, pekerja bagian administrasi swab di Laboratorium Kimia Farma.

"Barang bukti kita sita Rp149 juta dan barang bukti lainnya," jelasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill