Connect With Us

Jir! Cuan Rapid Test Daur Ulang di Bandara Rp1,8 Miliar 

Redaksi | Jumat, 30 April 2021 | 09:45

Alat Rapid Test yang di daur ulang saat dipindahkan oleh petugas di area Bandara Kualanamu. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Cuan dari hasil kriminal daur ulang rapid test mencapai Rp1,8 miliar selama mereka beroperasi di Bandara Kualanamu. 

Terungkap mereka menggunakan stik cutton buds swab bekas atau daur ulang. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol,  RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, mereka beroperasi sejak Desember 2020.

"Mereka mencari keuntungan, karena menggunakan stik swab bekas. Kurang lebih dari Desember 2020, (keuntungan) Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan (para tersangka)," jelas Panca Putra, Jumat, 30 April 2021.

Hasil gelar perkara dilakukan penyidik Subdit IV Direktor Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menetapkan 5 orang tersangka. Diantaranya, PM ,45, menjabat sebagai Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma, SR ,19, sebagai pekerja di Laboratorium Kimia Farma. Kemudian, DJ ,20, sebagai Pekerja di Laboratorium Kimia Farma, M ,30, sebagai pekerja bagian administrasi Laboratorium Kimia Farmasi dan R ,21, pekerja bagian administrasi swab di Laboratorium Kimia Farma.

"Barang bukti kita sita Rp149 juta dan barang bukti lainnya," jelasnya. (RED/RAC)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

TANGSEL
Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41

Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill