PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul
Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:24
PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.
TANGERANGNEWS.com-Endah Istri TB pembakar tetangga berinisial M menyatakan, tidak menyangka suaminya nekat berbuat seperti itu. Namun, jika ditarik mundur (flashback) sebelum kejadian itu memang gelagat suaminya agak aneh. Sebab, sebelum melakukan aksi nekat tersebut. TB menitipkan pesan agar dirinya menjaga diri dan merawat anak hasil pernikahan dengan dirinya.
“Jaga diri kamu buat saya. Jangan sampai macam-macam. Saya menitip anak ke kamu, besarin dia, kamu sekolahkan , kamu suruh belajar mengaji,” ungkap Endah kepada wartawan di Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Memang menurut Endah, suaminya tersebut sebelum melarikan diri ke Banten memiliki sifat pecemburu.
Karenanya, kata Endah, ketika Yuli istri korban memberikan kabar kepada tersangka bahwa Endah selingkuh dengan korban, TB langsung mengkonfirmasi kepada Endah.
"Istrinya korban sebelum kejadian ngomong ke suami saya, bang emang abang enggak tahu. Kalau istri abang ada main sama suami saya," tutur Endah meniru cerita suami kepada dirinya. Jelas Endah membantah, dan menyatakan informasi itu hoax.
"Terus saya bilang nanti saja kita selesaikan di RT. Kalau dari mulut ke mulut namanya orang kan. Apalagi ibu-ibu," jelasnya. Terlebih dia merupakan karyawan yang meminjamkan uang alias bank keliling dari perusahannya. Sedangkan, kontrakan korban dengan tersangka berhadap-hadapan. Sehingga, kerap saling tegur sapa.

Namun TB tetap tidak tenang setelah mendengar ucapannya itu. Diam-diam TB tetap nekat. Buntutnya sekitar pukul 22.30 WIB, Endah mendengar ada keributan.
"Saya kaget, terjadi peristiwa seperti itu," jelasnya.
TODAY TAGPET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews