Connect With Us

Sekolah Tatap Muka Dibatasi, Cuma Boleh Seminggu Dua Kali

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Juni 2021 | 09:56

Ilustrasi pelajar tatap muka. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran tatap muka (PTM) rencananya  mulai digelar pada Juli mendatang. Sejumlah daerah termasuk Tangerang sudah menyiapkan mekanisme pelaksanaannya. 

Satgas COVID-19 sendiri mengeluarkan aturan PTM dilakukan secara terbatas mulai dari jumlah murid, lamanya kegiatan, hingga waktu pelaksanaan.

Dari segi jumlah, PTM dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruang kelas. Kemudian, dari segi waktu, PTM berlangsung paling lama 2 jam selama sehari.

Selain itu, kegiatan tersebut hanya boleh berlangsung 2 hari dalam seminggu. 

"Pembatasan ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona dari aktivitas belajar mengajar tatap muka. Jadi itu sifatnya terbatas," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito seperti dilansir dari Kompas, Selasa 8 Juni 2021. 

Adapun Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahapan tersebut juga disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah.

"Perlu diingat bahwa pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah," kata Wiku dalam keterangan pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 4 Juni 2021 lalu.

Dia melanjutkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran bagi pendidikan anak usia dini di masa pandemi, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tengah pandemi Covid-19.

Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Diharapkan dalam melaksanakan pendidikan tatap muka, panduan tersebut dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing," tutur Wiku. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill