Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran tatap muka (PTM) rencananya mulai digelar pada Juli mendatang. Sejumlah daerah termasuk Tangerang sudah menyiapkan mekanisme pelaksanaannya.
Satgas COVID-19 sendiri mengeluarkan aturan PTM dilakukan secara terbatas mulai dari jumlah murid, lamanya kegiatan, hingga waktu pelaksanaan.
Dari segi jumlah, PTM dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruang kelas. Kemudian, dari segi waktu, PTM berlangsung paling lama 2 jam selama sehari.
Selain itu, kegiatan tersebut hanya boleh berlangsung 2 hari dalam seminggu.
"Pembatasan ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona dari aktivitas belajar mengajar tatap muka. Jadi itu sifatnya terbatas," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito seperti dilansir dari Kompas, Selasa 8 Juni 2021.
Adapun Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahapan tersebut juga disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah.
"Perlu diingat bahwa pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah," kata Wiku dalam keterangan pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 4 Juni 2021 lalu.
Dia melanjutkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran bagi pendidikan anak usia dini di masa pandemi, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tengah pandemi Covid-19.
Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Diharapkan dalam melaksanakan pendidikan tatap muka, panduan tersebut dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing," tutur Wiku. (RAZ/RAC)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGWarga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews