Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pembelajaran tatap muka (PTM) rencananya mulai digelar pada Juli mendatang. Sejumlah daerah termasuk Tangerang sudah menyiapkan mekanisme pelaksanaannya.
Satgas COVID-19 sendiri mengeluarkan aturan PTM dilakukan secara terbatas mulai dari jumlah murid, lamanya kegiatan, hingga waktu pelaksanaan.
Dari segi jumlah, PTM dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruang kelas. Kemudian, dari segi waktu, PTM berlangsung paling lama 2 jam selama sehari.
Selain itu, kegiatan tersebut hanya boleh berlangsung 2 hari dalam seminggu.
"Pembatasan ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona dari aktivitas belajar mengajar tatap muka. Jadi itu sifatnya terbatas," ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito seperti dilansir dari Kompas, Selasa 8 Juni 2021.
Adapun Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahapan tersebut juga disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah.
"Perlu diingat bahwa pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah," kata Wiku dalam keterangan pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 4 Juni 2021 lalu.
Dia melanjutkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran bagi pendidikan anak usia dini di masa pandemi, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tengah pandemi Covid-19.
Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Diharapkan dalam melaksanakan pendidikan tatap muka, panduan tersebut dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing," tutur Wiku. (RAZ/RAC)
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGPara siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews