Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Vaksin virus corona (Covid-19) produksi Pfizer-BioNTech diketahui haram, namun kondisi darurat akibat pandemi membuatnya boleh digunakan.
"Untuk Pfizer dan AstraZeneca kan diketahui haram. Haram tapi boleh digunakan karena ada kebutuhan dan keadaan darurat," kata Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI, Muhamad Nadratuzzaman Hosen seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 1 September 2021.
Keputusan soal fatwa itu sudah dirapatkan oleh MUI sejak beberapa hari lalu dan akan segera dirilis ke publik.
"Akan dirilis fatwa lengkapnya dalam waktu dekat. Sekarang sedang membenahi redaksinya dan lain-lain," kata Nadratuzzaman.
Karena itu, umat Islam tak perlu khawatir untuk menggunakan vaksin Pfizer. Pasalnya, vaksinasi merupakan upaya dan ikhtiar bersama umat Islam untuk mencegah virus corona.
Dia menjelaskan bahwa melindungi nyawa sangat diutamakan di tengah pandemi saat ini, dibanding mempersoalkan kehalalan vaksin.
"Karena itu, MUI berprinsip pada rukhsah atau keringanan saat mengeluarkan fatwa terkait vaksin," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat mengungkap bahwa fatwa MUI menunjukkan vaksin Pfizer terdapat unsur najis dalam kandungannya.
Meski demikian, ia mengatakan MUI tetap memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut karena saat ini Indonesia dalam kondisi darurat virus corona.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews