Connect With Us

Ada Lagi Syarat Baru Menikah, Berlaku Bulan Depan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 September 2021 | 17:08

Ilustrasi pernikahan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah segera menerapkan syarat baru bagi calon pengantin yang wajib dipenuhi sebelum menikah. Syarat yang berlaku mulai Oktober 2021 ini adalah mengisi data status nutrisi tubuh calon pengantin. 

Syarat ini merupakan bagian dari program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mencegah stunting pada bayi.

Menurut Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, upaya pencegahan stunting sangat bisa dilakukan sebelum kehamilan terjadi. Caranya dengan memastikan calon pengantin benar-benar memiliki kualitas tubuh yang baik sehingga bisa melahirkan bayi yang sehat juga. 

Menurutnya, salah satu sumber bayi lahir stunting adalah ibu hamil yang menderita anemia. Sementara angka anemia pada ibu baru di Indonesia masuh cukup tinggi. 

"Berdasarkan data Riskesdas 2018, kejadian anemia pada ibu hamil masih cukup tinggi yaitu di atas 40 persen," katanya, seperti dilansir dari Inews, Minggu 5 September 2021.

Oleh karena itu, sebelum hamil harus dipersiapkan dengan baik si calon pengantinnya, khususnya sang ibu."Sehingga 3 bulan sebelum hamil sudah dilakukan pemeriksaan. Ini sangat penting," tutur Hasto. 

Berpegangan pada data tersebut, BKKBN mengajukan ide calon pengantin wajib mengisi data status nutrisi tubuh sebagai syarat pernikahan kepada Kementerian Agama. 

"Saya sudah komunikasi dan audiensi dengan Kementerian Agama, saya juga sudah mohon izin kepada Kementerian Agama setelah Perpres ini turun untuk melakukan suatu kewajiban mendaftar 3 bulan sebelum nikah disertai dengan menyampaikan tinggi badan, berat badan, status hb, dan lingkar lengan atas bagi mereka yang mau nikah," kata Hasto

Rencananya data nustrisi tubuh ini diisi di suatu aplikasi buatan BKKBN yang telah diujicobakan ke beberapa wilayah, seperti di Aceh dan Banyuwangi. 

Pembuatan aplikasi ini bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan seperti halnya aplikasi PeduliLindungi. 

"Aplikasi yang kami punya akan disempurnakan dengan aplikasi yang akan dibuat juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Jika mereka punya PeduliLindungi, kenapa BKKBN tidak bisa punya dan ini akan memberi manfaat yang luar biasa besar," ujarnya. 

Rencananya, syarat wajib bagi calon pengantin ini akan berjalan pada Oktober mendatang, sehingga Januari 2022 BKKBN sudah bisa mengumpulkan data dari para calon pengantin. "Karena kan 3 bulan sebelum menikah pengumpulan datanya," ujarnya.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill