Connect With Us

Penerapan Ganjil-Genap Kawasan Wisata Secara Nasional Tengah Dikaji Pemerintah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 September 2021 | 08:35

Ilustrasi plat nomor ganjil genap. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wacana penerapan ganjil-genap di kawasan wisata secara nasional tengah dikaji pemerintah pusat. Tujuannya untuk mencegah kepadatan wisatawan di tengah pandemi COVID-19.

"Dalam pembahasan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati seperti dilansir dari Sindonews, Minggu 19 September 2021.

Saat ini wilayah yang sudah menerapkan kebijakan ganjil-genap di beberapa lokasi wisata misalnya kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di sana kebijakan ganjil-genap berlaku tiap Jumat, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional untuk mencegah kepadatan di masa PPKM berlevel.

Sejumlah lokasi wisata di DKI Jakarta juga diterapkan ganjil-genap, seperti di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

TEKNO
Squarebig dan Squarefit Hadir di Indonesia, Coway Tawarkan Solusi Udara Bersih dan Estetis

Squarebig dan Squarefit Hadir di Indonesia, Coway Tawarkan Solusi Udara Bersih dan Estetis

Senin, 20 April 2026 | 14:18

PT Coway International Indonesia resmi menghadirkan Squarebig dan Squarefit di Indonesia, menawarkan solusi pemurni udara yang tidak hanya menjaga kualitas udara tetap bersih, tetapi juga mengedepankan desain estetis

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill