Connect With Us

Penerapan Ganjil-Genap Kawasan Wisata Secara Nasional Tengah Dikaji Pemerintah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 September 2021 | 08:35

Ilustrasi plat nomor ganjil genap. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wacana penerapan ganjil-genap di kawasan wisata secara nasional tengah dikaji pemerintah pusat. Tujuannya untuk mencegah kepadatan wisatawan di tengah pandemi COVID-19.

"Dalam pembahasan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati seperti dilansir dari Sindonews, Minggu 19 September 2021.

Saat ini wilayah yang sudah menerapkan kebijakan ganjil-genap di beberapa lokasi wisata misalnya kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di sana kebijakan ganjil-genap berlaku tiap Jumat, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional untuk mencegah kepadatan di masa PPKM berlevel.

Sejumlah lokasi wisata di DKI Jakarta juga diterapkan ganjil-genap, seperti di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill