Connect With Us

Khawatir Fenomena Gunung Es, Kemenag Bakal Investigasi Seluruh Pesantren

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Desember 2021 | 22:54

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan yang dilakukan guru di Pesantren terhadap santrinya di Kota Bandung menggemparkan dunia pendidikan tanah air.

Untuk mencegah hal serupa, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan investasi menyeluruh terhadap satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi.

"Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir dari CNN Indonesia Jumat 10 Desember 2021.

Yaqut khawatir kasus kekerasan seksual di Kota Bandung yang dilakukan guru pesantren HW, 36, terhadap belasan santrinya bak fenomena gunung es di satuan pendidikan keagamaan.

Investigasi dan mitigasi itu akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.

"Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual dan semua tindak asusila itu harus disikat," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat khususnya santri hingga mahasiswa untuk berani melapor jika menjadi korban kekerasan seksual.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill