Connect With Us

Refly Merasa Dikriminalisasi MK

| Sabtu, 11 Desember 2010 | 21:20

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Ketua Tim Investigasi dugaan kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun merasa dikriminalisasi oleh MK yang telah melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/12).
 
"Dikriminalisasi sih sudah pasti, tapi saya tidak boleh cengeng. Itu sudah biasa. Justru saya menganggap bagus dilaporkan kepada KPK ya sekalian," ucap Refly ketika ditemui seusai menjadi pembicara Rakernas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Istana Sahid, Sabtu (11/12).
 
Menurutnya, tim investigasi memang berniat membawa hasil temuannya ke KPK. Namun Refly juga menyayangkan pelaporan tersebut justru bukan melaporkan substansi yang direkomendasikan.
 
"Tim juga kan maunya melaporkan ke KPK, tapi kan yang dilaporkan rekomendasi hasil penemuannya. Sedangkan mereka (MK) malah melaporkan Refly Harun-nya. Saya tidak tahu apakah mereka melampirkan hasil temuan pada saat melaporkan saya dan kasus ini ke KPK," ujarnya
 
Pun demikian, Refly mengaku siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK terkait pelaporan MK tersebut. Dia melihat para hakim MK reaktif menyikapi hasil temuan tim investigasi.
 
"Rekomendasi isinya tiga, pertama, menindaklanjuti penemuan-penemuan ke ranah aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kedua, membentuk Forum Majelis Kehormatan untuk melihat adanya kemungkinan pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut. Ketiga, tim merekomendasikan Whistle Blowing System, sistem pengaduan "peniup angin", agar pengaduan-pengaduan yang independen yang ada di MK dapat ditindaklanjuti dengan bertanggungjawab," paparnya.
 
Saat ini, menurutnya, tim investigasi menunggu MK untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi yang telah mereka sampaikan.  "Mereka kan meminta waktu lima hari untuk menindaklanjuti, yaitu melaporkan ke KPK dan membentuk Majelis Kehormatan. Kemarin bukan tindak lanjut rekomendasi, karena yang mereka laporkan kan bukan hasil temuan, tapi Rafly Harun.
 
 Jadi kalau mereka selama lima hari belum juga menindaklanjuti rekomendasi, mantan tim investigasi ini akan bertemu dan membicarakan langkah apa yang akan dilakukan," tegasnya.
 
Sementara itu Hakim MK, Akil Mochtar menyangkal dirinya pernah ditawari sejumlah uang oleh Bupati Simalungun.
 
"Itu omong kosong. Saya tidak pernah bicara langsung maupun tidak langsung kepada yang bersangkutan," ujar Akil, ketika dihubungi pada Sabtu (11/12)
Dia mengaku tidak mengetahui tindak lanjut yang akan diambil KPK atas pelaporan Refly Harun. Dia menganggap, bahwa langkahnya memasukan laporan ke KPK justru telah sesuai dengan hasil rekomendasi tim investigasi."Yang penting MK sudah lapor KPK sesuai saran tim investigasi, selanjutnya terserah KPK," tukasnya. (mi/dira)
 

BANDARA
Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

HIBURAN
Sinar Mas Land Gelar Video Competition 2025 Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah

Sinar Mas Land Gelar Video Competition 2025 Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 8 Mei 2025 | 19:16

Sejalan dengan pertumbuhan pesat konten digital di era media sosial serta antusiasme publik dalam membagikan pengalaman visual yang menarik, Sinar Mas Land kembali menghadirkan ajang tahunan Video Competition 2025.

BISNIS
Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Jumat, 9 Mei 2025 | 11:58

Perusahaan ritel fesyen PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) atau yang lebih dikenal dengan nama Matahari dikabarkan akan kembali menutup sejumlah gerainya dalam waktu dekat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill