Connect With Us

Waspada Aktivitas Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Februari 2022 | 10:11

Perbaikan ruas Tol Jakarta-Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ruas Tol Jakarta-Tangerang akan diperbaiki pada 12-13 Februari 2022 oleh Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM). Perbaikan tersebut alam rangka memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan serta upaya melakukan peningkat kualitas jalan.

Berdasarkan informasi, pekerjaan rekonstruksi tersebut dilaksanakan di KM 03+490 sampai dengan KM 03+495 arah Tangerang tepatnya di lajur 1.

Selama pekerjaan rekonstruksi berlangsung, lajur yang menjadi objek pemeliharaan sementara tidak dapat dilintasi. Namun lajur lainnya masih dapat digunakan.

Jasamarga mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengatur waktu perjalanannya, mengecek kondisi lalulintas perjalanan melalui aplikasi Travoy 3.0 atau peta perjalanan digital lainnya jika diperlukan, serta memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill