UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil Honda Brio menabrak Daihatsu Feroza di Tol Tangerang-Merak, Km 94.000 A, Minggu 30 Januari 2022, pagi.
Kecelakaan tersebut tidak hanya mengakibatkan kedua mobil ringsek, pengemudinya pun luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 05.50 WIB." Faktor yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi Honda Brio Nopol A-1347-PH diduga mengantuk," katanya melalui siaran pers.
Peristiwa itu berawal ketika Honda Brio yang dikemudikan AK berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur cepat sebelah kanan.
Setiba di TKP pengemudi Honda Brio diduga mengantuk, hingga kendaraan melaju ke kanan menyebrang ke jalur arah Merak.
Bertepatan ada Daihatsu Feroza nopol B-1154-NB yang dikemudikan MY sedang berjalan di lajur lambat sebelah kiri. Akhirnya kecelakaan pun tak terhindarkan.
“Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengemudi mengalami luka-luka. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Krakatau Medika Cilegon. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, posisi akhir Honda Brio berada di row atau parit jalur arah Merak menghadap ke arah Selatan. Sedangkan Daihatsu Feroza berada di median jalur arah Merak menghadap ke arah Timur.
"Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi untuk menghindari kemacetan. Selanjutnya penanganan perkara Laka Lantas tersebut akan dilakukan oleh Unit Laka Ditlantas Polda Banten,” tambah Budi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran para pengemudi.
"Saya berharap untuk kedepan, pengemudi yang sudah lelah dan mengantuk dapat beristirahat di rest area,” ujarnya.
Shinto menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGUPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews