Connect With Us

Menko Airlangga: Angka Kemiskinan Ekstrem Ditarget Mendekati Nol pada 2024

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Februari 2022 | 19:29

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama dirumah jabatan Gubernur provinsi Riau. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama di rumah jabatan Gubernur Provinsi Riau.

Airlangga menuturkan, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol pada 2024 mendatang. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. 

Tahun ini, penanganan kemiskinan ekstrem diprogramkan untuk 212 kabupaten kota seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan perlindungan berbagai program perlindungan sosial di kuartal pertama.

Berbagai bantuan dikucurkan selama Februari untuk membantu menurunkan kemiskinan ekstrem. Sebab, pada Maret mendatang, rencananya akan digelar survei nasional.

“Memang kemiskinan ekstrem tidak bisa dihapuskan total, tetapi minimal angkanya sesuai dengan target roadmap yang disiapkan oleh pemerintah mendekati nol di tahun 2024,” tutur Airlangga dalam keterangan, Jumat 25 Februari 2022.

Airlangga menambahkan, pada kuartal kedua tahun ini, pemerintah akan mengalihkan program untuk mendukung pada kegiatan masyarakat yang bersifat produktif.

Rencananya, program pemerintah akan diarahkan pada sektor produktif seperti pertanian, pekerjaan umum, transportasi dan pehubungan, serta kelautan dan perikanan.

Dari sektor pertanian, saat ini pemerintah tengah merancang korporatisasi. Pemerintah mendorong ada sinergi petani atau pekebun dengan bank-banks syariah yang bisa digabungkan dengan filantropi untuk mendukung program ini.

Program-program bertahap ini diharapkan mampu membuat perekonomian nasional kembali seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

Menko Perekonomian juga mengingatkan, adanya kebijakan refocusing anggaran untuk mengatasi dampak pandemi. Pemerintah daerah diminta mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen untuk perlindungan sosial dan penanganan Covid-19.

Airlangga mengaku, tahun ini, pemerintah pusat masih bisa mengintervensi perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 melalui dana Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang angkanya sekitar Rp 420 triliun. Namun, mulai tahun depan, pemerintah pusat tidak bisa mengintervensi lagi.

"Tahun depan harus ada alokasi dari daerah, sehingga perlu disiapkan sekarang, supaya kedepannya tidak kaget ada perubahan dari kebijakan. Karena kita melihat mudah-mudahan di tahun ini kita bisa kembali ke situasi sebelum Covid-19,” tegas Airlangga.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill