Connect With Us

Kapolda Metro Jaya Minta Motor Balap Liar Dikandangi Sampai Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 April 2022 | 15:56

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (@TangerangNews / dok. Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya dan jajarannya untuk memberikan sanksi berat kepada para pelaku balap liar yang nekat beraksi di bulan suci Ramadan.

Adapun bentuk sanksi tersebut yakni menyita sepeda motor yang digunakan pelaku balap liar dan tidak mengembalikannya hingga Lebaran Idul Fitri 2022.

Tujuannya untuk memberikan efek jera serta tidak mengganggu masyarakat yang beribadah selama Ramadan.

"Saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar, saya minta itu adalah indikasi akan trek-trekan," kata Fadil seperti dilansir dari Liputan6, Minggu 3 Maret 2022.

Fadil meminta Dirlantas Polda Metro Jaya mengklasifikasi sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas.

Misalnya pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan, maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

"Saya minta yang ada indikasi trek-trekan dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya, nanti dilepas setelah sidang menjelang Idul Fitri, supaya tidak merusak kekhusyukan orang yang akan melaksanakan puasa," ujar dia.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pihaknya telah menindak sejumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring di wilayah hukumnya, pada Sabtu malam.

Dilaporkan, ada 239 unit kendaraan pelanggar diberikan sanksi tilang dan 23 kendaraan yang dikandangkan pada malam Ramadan tersebut.

"Ada 239 kendaraan yang ditilang, ada 23 kendaraan yang diamankan," singkatnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Klaim Stok Pangan Aman Meski Sejumlah Harga Naik Jelang Lebaran

Pemkot Tangerang Klaim Stok Pangan Aman Meski Sejumlah Harga Naik Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:11

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama tim terpadu melakukan pemantauan pasokan dan harga bahan pangan di sejumlah pasar tradisional.

KAB. TANGERANG
Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Cisoka Tangerang Tembus Rp100 Ribu per Kg

Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Cisoka Tangerang Tembus Rp100 Ribu per Kg

Senin, 16 Maret 2026 | 12:30

Sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan jelang Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. Salah satunya ialah harga cabai rawit merah di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill