Connect With Us

Kapolda Metro Jaya Minta Motor Balap Liar Dikandangi Sampai Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 April 2022 | 15:56

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (@TangerangNews / dok. Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya dan jajarannya untuk memberikan sanksi berat kepada para pelaku balap liar yang nekat beraksi di bulan suci Ramadan.

Adapun bentuk sanksi tersebut yakni menyita sepeda motor yang digunakan pelaku balap liar dan tidak mengembalikannya hingga Lebaran Idul Fitri 2022.

Tujuannya untuk memberikan efek jera serta tidak mengganggu masyarakat yang beribadah selama Ramadan.

"Saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar, saya minta itu adalah indikasi akan trek-trekan," kata Fadil seperti dilansir dari Liputan6, Minggu 3 Maret 2022.

Fadil meminta Dirlantas Polda Metro Jaya mengklasifikasi sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas.

Misalnya pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan, maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

"Saya minta yang ada indikasi trek-trekan dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya, nanti dilepas setelah sidang menjelang Idul Fitri, supaya tidak merusak kekhusyukan orang yang akan melaksanakan puasa," ujar dia.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pihaknya telah menindak sejumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring di wilayah hukumnya, pada Sabtu malam.

Dilaporkan, ada 239 unit kendaraan pelanggar diberikan sanksi tilang dan 23 kendaraan yang dikandangkan pada malam Ramadan tersebut.

"Ada 239 kendaraan yang ditilang, ada 23 kendaraan yang diamankan," singkatnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

BANTEN
Porprov Banten 2026 Kacau, KONI Banten Didesak Ambil Alih dari Tangsel

Porprov Banten 2026 Kacau, KONI Banten Didesak Ambil Alih dari Tangsel

Kamis, 30 April 2026 | 15:11

Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 makin kacau. Dua daerah, Kota dan Kabupaten Tangerang kompak menggugat kesiapan tuan rumah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan mendesak KONI Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill