Connect With Us

Kapolda Metro Jaya Minta Motor Balap Liar Dikandangi Sampai Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 April 2022 | 15:56

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (@TangerangNews / dok. Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya dan jajarannya untuk memberikan sanksi berat kepada para pelaku balap liar yang nekat beraksi di bulan suci Ramadan.

Adapun bentuk sanksi tersebut yakni menyita sepeda motor yang digunakan pelaku balap liar dan tidak mengembalikannya hingga Lebaran Idul Fitri 2022.

Tujuannya untuk memberikan efek jera serta tidak mengganggu masyarakat yang beribadah selama Ramadan.

"Saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar, saya minta itu adalah indikasi akan trek-trekan," kata Fadil seperti dilansir dari Liputan6, Minggu 3 Maret 2022.

Fadil meminta Dirlantas Polda Metro Jaya mengklasifikasi sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas.

Misalnya pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan, maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

"Saya minta yang ada indikasi trek-trekan dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya, nanti dilepas setelah sidang menjelang Idul Fitri, supaya tidak merusak kekhusyukan orang yang akan melaksanakan puasa," ujar dia.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pihaknya telah menindak sejumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring di wilayah hukumnya, pada Sabtu malam.

Dilaporkan, ada 239 unit kendaraan pelanggar diberikan sanksi tilang dan 23 kendaraan yang dikandangkan pada malam Ramadan tersebut.

"Ada 239 kendaraan yang ditilang, ada 23 kendaraan yang diamankan," singkatnya.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill