Connect With Us

Pengusaha Asal Tangerang Kecam Tren 'Ngemis Online', Pelaku Malah Minta Rp200 Juta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 18 Januari 2023 | 16:55

Pengusaha sekaligus konten kreator asal Tangerang, Henry Kurnia Adhi atau Jhon LBF, mengecam aksi mengemis online di TikTok. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Beberapa waktu ini media sosial tiktok tengah diramaikan dengan sebuah tren live streaming mengguyur ibu-ibu paruh baya/lansia demi mendapatkan saweran dari penonton. Aksi ini dianggap sebagai mengemis online.

Sontak hal ini mendapat kecaman dari warganet lantaran selain tampak tidak manusiawi, bisa saja membahayakan kondisi kesehatan dari ibu-ibu lansia tersebut.

Namun, meski mendapat tanggapan negatif dari berbagai pihak, pria yang menjadi pelaku pengorganisir live ibu-ibu diguyur itu enggan untuk menghentikan aksinya. 

"Saya camkan lagi temen-temen, ya. Saya tidak butuh viral pokoknya," ujar pria itu dalam unggahan video tiktok yang beredar.

Menanggapi hal tersebut, pengusaha sekaligus konten kreator asal Tangerang, Henry Kurnia Adhi atau akrab dipanggil Jhon LBF, meminta pria itu menghentikan aksinya.

Sebab, hal itu sama saja dengan ia menyiksa ibu kandungnya sendiri.

"Kalau itu ibu kandung anda, coba anda berfikir lagi, itu anda nyiksa orang tua, ya. Kamu suruh dia mandi, untuk kamu dapat koin-koin di live tiktok," ujarnya dalam unggahan di akun TikTok pribadinya, Jumat 13 Januari, lalu.

Hingga tulisan ini dibuat, unggahan di akun @john.lbf_official itu telah mencapai 2,8 juta penonton dengan like sebanyak 121,9 ribu dan 4 ribu komentar.

Dalam video itu, ia juga memperingatkan bahwa masih banyak cara lain yang dapat ditempuh untuk mendapatkan uang. Bahkan, John menawarkan pria tersebut untuk bekerja di perusahaan miliknya.

"Mungkin kalau mas berkenan juga, bisa kerja di perusahaan saya aja dari pada nyuruh ibu kamu live sambil kamu guyur air seperti itu. Nggak bagus buat kesehatannya," katanya.

Setelah ditanggapi oleh John LBF, pria yang belum diketahui identitasnya itu justru meminta tawaran uang senilai Rp200 juta jika tidak ingin melihatnya melakukan aksi live mengguyur lansia.

"Mas John, kalau mas John LBF official tidak mau melihat kami live streaming di tiktok seperti ini, transfer kami Rp200 juta mas John, karena mas Jhon orang kaya seperti di video-videonya," ucap pria tersebut.

Pria itu beralasan transfer Rp200 juta itu akan dipergunakan untuk modal usaha keluarganya sehingga tidak perlu lagi live streaming. Ia pun berjanji tidak akan melakukannya lagi apabila sudah ditransfer.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill