Connect With Us

Simak Cara Buat Paspor Prioritas, Sehari Langsung Jadi

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 10 Februari 2023 | 15:58

Ilustrasi paspor. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Paspor merupakan dokumen resmi yang dipergunakan untuk seseorang jika ingin melakukan perjalanan antar negara.

Tanpa adanya paspor, seseorang yang memasuki wilayah negara lain akan dianggap ilegal dan pihak berwajib berkewenangan untuk mengamankannya.

Namun, dalam pengurusan paspor terkadang menemui masalah terutama dalam hal waktu pembuatannya yang memakan waktu hingga maksimal empat hari kerja. 

Untuk itu, kini telah dihadirkan pembuatan paspor prioritas yang memungkinkan paspor akan langsung jadi dalam satu hari kerja.

Layanan pembuatan paspor sehari jadi ini didapatkan dengan membayar sebesar Rp1 juta di luar biaya biaya penerbitan paspor.

Adapun biaya penerbitan paspor sebesar Rp350 ribu untuk paspor biasa non elektronik, sedangkan untuk paspor elektronik (e-passport) biayanya sebesar Rp650 ribu.

Sebelum melakukan pengurusan paspor prioritas, harus melengkapi persyaratan dokumen yang telah ditentukan terlebih dahulu.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Akta Kelahiran

4. Ijazah/buku nikah/surat baptis.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah memiliki paspor terbitan setelah 2009 di dalam negeri, maka cukup membawa KTP dan paspor lama.

 

Berikut cara pengurusan paspor prioritas seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id, Jumat 10 Februari 2023.

1. Datang ke kantor imigrasi sebelum pukul 10.00 WIB.

2. Kunjungi loket antrean khusus layanan percepatan paspor. Perlu diketahui, layanan ini tidak memerlukan pendaftaran online.

3. Isi formulir permohonan paspor yang disediakan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

4. Setelah itu, petugas loket akan memeriksa keaslian dokumen persyaratan yang dibawa oleh pemohon.

5. Petugas loket akan menginput data jika telah dipastikan dokumen benar-benar asli.

6. Selanjutnya, pemohon akan diarahkan untuk proses foto dan wawancara.

7. Terakhir, jika proses foto dan wawancara telah selesai, maka paspor akan langsu diterbitkan pada hari yang sama atau sehari jadi.

Demikian informasi mengenai cara pengurusan paspor prioritas. Layanan ini merupakan bentuk upaya dalam membantu percepatan proses pembuatan paspor sehingga waktu yang dibutuhkan menjadi lebih efisien.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill