Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat agar melaporkan kondisi jalan rusak yang ada di daerahnya melalui media sosial Twitter.
"Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun Twitter ini," tulis Jokowi melalui akun Twitter resminya dikutip Sabtu, 6 Mei 2023.
Pasalnya, menurut Jokowi jalan merupakan salah satu infrastruktur penting untuk mendukung mobilitas, baik orang maupun barang.
Seperti diketahui, Jokowi melakukan peninjauan langsung pada Jumat, 5 Mei 2023, usai kondisi jalanan rusak di Provinsi Lampung yang rusak parah viral di media sosial.
Tak hanya Lampung, Jokowi pun mengingatkan provinsi lain agar memberikan pelayanan untuk masyarakat, termasuk infrastruktur jalan yang memadai.
"Hal serupa juga ada di beberapa provinsi lain. Yang jelas memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," imbuh Jokowi.
Ia pun sempat menyentil para Pemerintah Daerah di wilayah masing-masing, bahwa setiap infrastruktur ruas jalan di wilayahnya seharusnya bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.
"Setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota," tutup Jokowi.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews