Pelajar Tewas Terjatuh dari Flyover Green Lake City Cipondoh Usai Tabrak Pembatas
Minggu, 12 April 2026 | 19:17
Kecelakaan maut terjadi di Flyover Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026, malam.
TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat agar melaporkan kondisi jalan rusak yang ada di daerahnya melalui media sosial Twitter.
"Apabila jalan di daerah Anda masih rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki, sampaikan kepada saya melalui kolom komentar dan kirim video melalui pesan langsung di akun Twitter ini," tulis Jokowi melalui akun Twitter resminya dikutip Sabtu, 6 Mei 2023.
Pasalnya, menurut Jokowi jalan merupakan salah satu infrastruktur penting untuk mendukung mobilitas, baik orang maupun barang.
Seperti diketahui, Jokowi melakukan peninjauan langsung pada Jumat, 5 Mei 2023, usai kondisi jalanan rusak di Provinsi Lampung yang rusak parah viral di media sosial.
Tak hanya Lampung, Jokowi pun mengingatkan provinsi lain agar memberikan pelayanan untuk masyarakat, termasuk infrastruktur jalan yang memadai.
"Hal serupa juga ada di beberapa provinsi lain. Yang jelas memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," imbuh Jokowi.
Ia pun sempat menyentil para Pemerintah Daerah di wilayah masing-masing, bahwa setiap infrastruktur ruas jalan di wilayahnya seharusnya bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.
"Setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota," tutup Jokowi.
TODAY TAGKecelakaan maut terjadi di Flyover Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026, malam.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews