Connect With Us

Segera Diperbaiki, Pemkab Minta Emak-emak Blokir Jalan Rusak Sindang Jaya Tangerang Sabar

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:23

Emak-emak warga Desa Sindang Jaya menggelar aksi protes lantaran jalan rusak di Jalan Raya Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, tak kunjung diperbaiki, Jumat, 7 Oktober 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) segera melakukan pembangunan Jalan Raya Sindang Jaya tepatnya di samping kantor Kecamatan Sindang Jaya pada akhir tahun 2022, yang sempat diprotes massa, karena dalam kondisi rusak.

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menyampaikan pembangunan Jalan Raya Sindang Jaya sedang dalam proses lelang pada layanan pengadaan sistem elektronik (LPSE) Kabupaten Tangerang.

"Sedang dalam proses lelang," ujarnya, Kamis, 13 Oktober 2022. 

Camat Sindang Jaya Abudin mengatakan, pihaknya telah berkali-kali mengusulkan perbaikan Jalan Raya Sindang Jaya kepada DBMSDA Kabupaten Tangerang.  

Rencananya, perbaikan jalan itu akan direalisasikan pada akhir tahun 2022 ini. 

Baca juga: Geram, Emak-emak Blokir dan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Tangerang

Pihaknya meminta agar masyarakat bisa sedikit bersabar, karena perbaikan jalan itu pasti dilakukan. 

"Akhir Oktober 2022 ini pembangunannya akan dimulai, saya meminta warga Sindang Jaya untuk bersabar, karena semua butuh proses," kata Abudin.

Sekretaris Kecamatan Sindang Jaya Aan Ansori menambahkan, proses pembangunan di Kabupaten Tangerang tentunya melalui tahapan.

Saat ini Pemkab Tangerang telah menganggarkan untuk judul kegiatan rehabilitasi Jalan Sindang Jaya - Gandu senilai Rp1,5 miliar. 

Baca juga: Jalan Rusak di Gandasari Tangerang Sudah 3 Tahun Tidak Diperbaiki

Lanjutnya, anggaran tersebut akan diprioritaskan bagi titik jalan yang mengalami kerusakan parah. Adapun pembangunan drainase untuk menyalurkan air agar tidak tersumbat, sehingga jalan tidak terendam air. 

"Jalan Sindang Jaya - Gandu merupakan jalan Kabupaten Tangerang, dan kewenangan ada pada Dinas Bina Marga dan SDA, tentunya Kecamatan sudah mengusulkan, dan alhamdulillah akan terealisasi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan puluhan warga yang didominasi emak-emak melakukan aksi protes terkait jalan rusak di Jalan Raya Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, tak kunjung diperbaiki, Jumat, 7 Oktober 2022. 

Dalam aksinya, puluhan emak ini memblokir Jalan Raya Sindang Jaya. Mereka juga menanam pohon pisang di tengah jalan dan menutup jalan dengan batang bambu

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill