Connect With Us

Pemprov Banten Ingin Bangun Kantor Penghubung di IKN Senilai Rp30 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:09

Ibu Kota Negara (IKN). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana membangun Kantor Badan Penghubung di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, untuk mempermudah proses koordinasi dengan pemerintah pusat.

Untuk merealisasikan proyek tersebut, Pemprov mengusulkan dana sebesar Rp30 miliar yang sebelumnya mencapai Rp100 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, usai rapat paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Banten tahun 2023 di Serang, Selasa 11 Oktober 2022.

"Sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan (kantor) badan penghubung," kata Rina seperti dilansir dari Medcom.id, Rabu 12 Oltober 2022. 

Saat pembahasan awal dengan DPRD, diusulkan sebesar Rp100 miliar. Namun diubah menjadi Rp30 miliar. Nantinya, kantor Badan Penghubung Banten dibangun di sekitar kawasan IKN.

"Anggaran memang tidak sebesar sebelumnya Rp100 miliar," kata Rina.

Adapun terkait lahannya, Pemprov Banten sudah mendapatkan kesepakatan bersama dengan DPRD dalam Perubahan APBD Tahun anggaran 2022, untuk tidak digabung dalam satu tahun anggaran.

"Lahan di tahun 2022 ini kami upayakan terpisah antara pembangunan gedung dengan pengadaan lahan. Saat ini sedang dievaluasi Kemendagri," jelas Rina.

Ia menyatakan proyek Badan Penghubung Banten ini untuk mendukung program pemerintah pusat dalam membangun IKN. Hal ini pun sudah sesuai dengan aturan dan instruksi dari pusat.

"Sudah ada (instruksi), lewat komunikasi dan koordinasi," katanya.

Sementara penyediaan lahan untuk kantor penghubung itu bisa berupa hibah. Namun kejelasannya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill