Connect With Us

Pemprov Banten Ingin Bangun Kantor Penghubung di IKN Senilai Rp30 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Oktober 2022 | 23:09

Ibu Kota Negara (IKN). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana membangun Kantor Badan Penghubung di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, untuk mempermudah proses koordinasi dengan pemerintah pusat.

Untuk merealisasikan proyek tersebut, Pemprov mengusulkan dana sebesar Rp30 miliar yang sebelumnya mencapai Rp100 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, usai rapat paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Banten tahun 2023 di Serang, Selasa 11 Oktober 2022.

"Sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan (kantor) badan penghubung," kata Rina seperti dilansir dari Medcom.id, Rabu 12 Oltober 2022. 

Saat pembahasan awal dengan DPRD, diusulkan sebesar Rp100 miliar. Namun diubah menjadi Rp30 miliar. Nantinya, kantor Badan Penghubung Banten dibangun di sekitar kawasan IKN.

"Anggaran memang tidak sebesar sebelumnya Rp100 miliar," kata Rina.

Adapun terkait lahannya, Pemprov Banten sudah mendapatkan kesepakatan bersama dengan DPRD dalam Perubahan APBD Tahun anggaran 2022, untuk tidak digabung dalam satu tahun anggaran.

"Lahan di tahun 2022 ini kami upayakan terpisah antara pembangunan gedung dengan pengadaan lahan. Saat ini sedang dievaluasi Kemendagri," jelas Rina.

Ia menyatakan proyek Badan Penghubung Banten ini untuk mendukung program pemerintah pusat dalam membangun IKN. Hal ini pun sudah sesuai dengan aturan dan instruksi dari pusat.

"Sudah ada (instruksi), lewat komunikasi dan koordinasi," katanya.

Sementara penyediaan lahan untuk kantor penghubung itu bisa berupa hibah. Namun kejelasannya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill