Connect With Us

Selain Gempa, Bayah Banten Dilanda Banjir, Begini Kondisi Terkini

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Oktober 2022 | 08:31

Banjir di Bayah, Lebak, Banten. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah bencana sedang terjadi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Selain dikejutkan dengan gempa bumi berkekuatan 5,5 skala richter, tetapi dalam waktu bersamaan juga dilanda banjir.

Banjir terjadi akibat meluapnya Sungai Cimadur, Minggu, 10 Oktober 2022.

Danton Dalmas Polda Banten Ipda Muhammad Aqlizar melaporkan kondisi terkini dari Kampung Babakan, Desa Bayah Barat, Kabupaten Lebak pada Senin, 10 Oktober 2022 pagi.

Baca juga: Gempa di Bayah Banten, Terasa Sampai Tangerang

Dalam video yang dibagikan di akun Twitter @_poldabanten, ia menyampaikan bahwa banjir sudah surut.

"Kami Dirsamapta Polda Banten mohon izin melaporkan kondisi terkini dari Kampung Babakan Desa Bayah Barat, Kabupaten Lebak. Di sini terpantau setelah meluapnya Sungai Cimadur, di sini kegiatan ataupun kondisi terkini sudah surut dan juga banyak di antara warga yang sudah membersihkan rumah masing-masing. Dan juga untuk korban jiwa hingga saat ini tidak ada ditemukan dan kerugian lain masih diperkirakan," ujarnya.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill