Wabup Tangerang Instruksikan Camat Awasi SPPG di Wilayahnya
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:49
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menginstruksikan camat yang berada di 29 Kecamatan untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap gempa mengguncang Pantai Selatan Lebak, Banten pada Sabtu 12 Maret 2022, dengan magnitudo 5,1.
Gempa yang terjadi pukul 12.31.07 WIB itu berpusat di laut pada jarak 28 kilometer arah selatan Cihara, Kabupaten Lebak dengan kedalaman 10 kilometer.
"Gempa selatan Lebak ini merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar aktif di dasar laut," kata Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 Maret 2022.
Gempa tersebut memiliki mekanisme pergerakan geser mengiri (sinistral strike-slip). Jika mencermati mekanisme sumber gempa Lebak yang dipicu sesar geser mengiri (sinistral strike-slip) maka ada dugaan pembangkit gempa tersebut merupakan kemenerusan Sesar Cimandiri di laut dengan karakteristik mekanisme geser mengiri juga.
Meski gempa berkedalaman dangkal dan berpusat di laut, hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami karena magnitudo relatif kecil sehingga deformasi yang terjadi belum mampu mengganggu kolom air laut.
Gempa Lebak dirasakan di Malingping, Cinangka, Bayah, Pelabuhan Ratu dalam skala intensitas III-IV MMI. Di Kota Lebak, Panggarangan, Labuan dirasakan dalam skala intensitas III MMI.
Di Munjul, Tanara, Anyer, Cianjur, Kota Sukabumi, gempa dirasakan dalam skala intensitas II-III MMI, sedangkan di Kota Serang, Tangerang, Serpong, Jakarta guncangan juga dirasakan dalam skala intensitas II MMI.
Hingga saat ini, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa Lebak M5,1 tersebut. Hingga pukul 13.25 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan telah terjadi enam gempa susulan (aftershocks) dengan magnitudo 2,9 hingga 4,4.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menginstruksikan camat yang berada di 29 Kecamatan untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu
Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews