Connect With Us

Hujan Es Melanda Tangsel, Atap Stasiun Serpong Diduga Roboh

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Oktober 2022 | 19:13

Atap roboh akibat hujan angin, diduga berlokasi di Stasiun Serpong, Kota Tangsel, Minggu 9 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hujan es terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 9 Oktober 2022, sore. Peristiwa itu terjadi ketika hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan tersebut sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan informasi, fenomena hujan es itu terjadi di Kecamatan Pamulang dan BSD, Serpong. Dari sejumlah video yang beredar di media sosial, batu es tersebut berjatuhan hingga terdengar cukup keras di jalan maupun atap mobil.

"Mobil terasa pletak-pletok, hujan es di BSD City depan AEON (mal), pletak-pletok terasa banget," ujar seorang pria pengendara mobil dalam rekaman video.

Selain hujan es, beredar juga video diduga atap ventilasi di Stasiun Serpong jebol hingga roboh, akibat hujan lebat disertai angin kencang.

Peristiwa ini sebelumnya sudah pernah terjadi beberapa waktu lalu. Namun belum diketahui apakah ada korban dalam kejadian kali ini.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill