Connect With Us

Hujan Lebat, 7 Wilayah di Kabupaten Tangerang Rawan Banjir

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:12

Markas BPBD Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat tujuh wilayah yang menjadi langganan banjir terutama saat musim hujan.

"Daerah yang langganan banjir daerah Kelapa Dua, Curug, Tigaraksa, Pasar Kemis, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir kepada TangerangNews.com, Kamis, 6 Oktober 2022.

Daerah tersebut selama ini menjadi langganan banjir. Baik banjir yang diakibatkan luapan sungai maupun daerah yang memang drainasenya buruk.

Munir mengatakan, pihaknya terus memberikan sosialisasi ataupun imbauan kepada warga untuk mencegah banjir seperti dengan membersihkan saluran yang tersumbat akibat sampah.

"Serta tetap berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah dan organisasi lainnya," katanya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill