Connect With Us

Potensi Hujan Lebat Kota Tangerang Dihantui Banjir, Ini Nomor Darurat yang Dapat Dihubungi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Oktober 2022 | 14:56

Ruang Call Center Pemkot Tangerang Siaga 112. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini prakiraan cuaca di wilayah Tangerang dan sekitarnya, tanggal 5 hingga 7 Oktober 2022.

Berdasarkan data BMKG sebagian besar wilayah Tangerang akan dilanda hujan sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat petir dan angin kencang. Hujan lebat tersebut juga berpotensi terjadi banjir di sejumlah titik.

Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan pertolongan atau melihat kejadian kegawatdaruratan seperti kecelakaan saat hujan lebat atau bencana banjir, bisa segera hubungi Layanan Kegawat Daruratan Siaga 112 atau ke WhatsApp di 0811-9230-112 (hanya chat). Layanan tersebut gratis dan aktif selama 24 jam.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill