Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah ruas jalan di Tangerang banyak yang rusak dan berlubang. Tak sedikit pengendara yang celaka. Supaya tidak menjadi korban berikutnya sebaiknya hindari jalan rusak.
Dengan kondisi jalan saat ini banyak yang rusak, pengendara harus lebih hati-hati. Penting juga sebelum berangkat melakukan beberapa hal ini:
1. Cobalah untuk mencari rute alternatif yang lebih baik dan lebih aman. Kalau sudah tahu jalan rusak jangan dilewati lagi.
2. Menghindari jalan sempit dan berkelok-kelok. Apalagi jalan tersebut tidak biasa dilewati. Hal ini membahayakan keselamatan dan mengakibatkan kerusakan pada kendaraan.
3 . Jangan melewati jalan terlalu curam atau terjal. Jalan yang terlalu terjal atau curam dapat menyebabkan kendaraan sulit menanjak atau menurun
4. Memerhatikan kondisi cuaca. Hindari jalan yang berlumpur atau terendam air ketika hujan turun karena hal ini dapat menyebabkan kendaraan terpeleset.
5. Mengganti ban yang sudah botak. Karena akan terhindari dari selip saat berada di jalan licin dan berlumpur. Pentingnya juga mengganti komponen yang lain agar terhindar dari kerusakan parah yang mengakibatkan celaka.
6. Gunakan kendaraan dengan suspensi yang baik. Kendaraan dengan suspensi yang baik dapat membantu mengurangi getaran pada kendaraan ketika melewati jalan yang buruk dan dapat memperpanjang masa pakai kendaraan.
7. Jangan berkendara dengan kecepatan tinggi karena berisiko. Ini dapat membahayakan keselamatan dan merusak kendaraan.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGHampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews