Connect With Us

Calon Pengantin Wajib Tahu, Begini Cara Urus Sertifikat Nikah Elsimil

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:03

Ilustrasi pengantin. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon pengantin yang hendak menikah akan diberikan sejumlah persyaratan untuk dipenuhi, salah satunya adalah sertifikat nikah.

Sertifikat nikah merupakan syarat yang ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berupa Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL).

Sertifikat ELSIMIL bersifat wajib bagi pasangan yang ingin menikah lantaran difungsikan sebagai pencegahan stunting di Indonesia.

Berikut cara mengurus dan mendapatkan sertifikat ELSIMIL seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada Sabtu, 27 Mei 2023.

1. Unduh aplikasi ELSIMIL melalui Google Play Store

2. Klik Daftar untuk membuat akun, lalu isi:

- Nama lengkap

- Alamat email

- Password

- Konfirmasi password

3. Login dengan akun yang sudah terdaftar sebelumnya

4. Pilih data Catin

5. Isi keseluruhan data yang diminta dengan benar

6. Klik Simpan

7. Klik lihat sertifikat dan unduh sertifikat yang tersedia

Demikian cara mudah untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat ELSIMIL sebagai syarat wajib untuk menikah. Semoga bermanfaat!

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

NASIONAL
Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 19:02

Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill