Connect With Us

Calon Pengantin Wajib Tahu, Begini Cara Urus Sertifikat Nikah Elsimil

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:03

Ilustrasi pengantin. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon pengantin yang hendak menikah akan diberikan sejumlah persyaratan untuk dipenuhi, salah satunya adalah sertifikat nikah.

Sertifikat nikah merupakan syarat yang ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berupa Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL).

Sertifikat ELSIMIL bersifat wajib bagi pasangan yang ingin menikah lantaran difungsikan sebagai pencegahan stunting di Indonesia.

Berikut cara mengurus dan mendapatkan sertifikat ELSIMIL seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada Sabtu, 27 Mei 2023.

1. Unduh aplikasi ELSIMIL melalui Google Play Store

2. Klik Daftar untuk membuat akun, lalu isi:

- Nama lengkap

- Alamat email

- Password

- Konfirmasi password

3. Login dengan akun yang sudah terdaftar sebelumnya

4. Pilih data Catin

5. Isi keseluruhan data yang diminta dengan benar

6. Klik Simpan

7. Klik lihat sertifikat dan unduh sertifikat yang tersedia

Demikian cara mudah untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat ELSIMIL sebagai syarat wajib untuk menikah. Semoga bermanfaat!

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill