D’Masiv Bakal Meriahkan Festival Budaya Kota Tangerang
Selasa, 2 Desember 2025 | 13:07
Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan Festival Budaya Kota Tangerang yang akan digelar pada 5–7 Desember 2025, di Mall Metropolis.
TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon pengantin yang hendak menikah akan diberikan sejumlah persyaratan untuk dipenuhi, salah satunya adalah sertifikat nikah.
Sertifikat nikah merupakan syarat yang ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berupa Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL).
Sertifikat ELSIMIL bersifat wajib bagi pasangan yang ingin menikah lantaran difungsikan sebagai pencegahan stunting di Indonesia.
Berikut cara mengurus dan mendapatkan sertifikat ELSIMIL seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada Sabtu, 27 Mei 2023.
1. Unduh aplikasi ELSIMIL melalui Google Play Store
2. Klik Daftar untuk membuat akun, lalu isi:
- Nama lengkap
- Alamat email
- Password
- Konfirmasi password
3. Login dengan akun yang sudah terdaftar sebelumnya
4. Pilih data Catin
5. Isi keseluruhan data yang diminta dengan benar
6. Klik Simpan
7. Klik lihat sertifikat dan unduh sertifikat yang tersedia
Demikian cara mudah untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat ELSIMIL sebagai syarat wajib untuk menikah. Semoga bermanfaat!
Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan Festival Budaya Kota Tangerang yang akan digelar pada 5–7 Desember 2025, di Mall Metropolis.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Banten berada dalam status waspada hujan lebat pada awal Desember 2025.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews