Connect With Us

Calon Pengantin Wajib Tahu, Begini Cara Urus Sertifikat Nikah Elsimil

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:03

Ilustrasi pengantin. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon pengantin yang hendak menikah akan diberikan sejumlah persyaratan untuk dipenuhi, salah satunya adalah sertifikat nikah.

Sertifikat nikah merupakan syarat yang ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berupa Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL).

Sertifikat ELSIMIL bersifat wajib bagi pasangan yang ingin menikah lantaran difungsikan sebagai pencegahan stunting di Indonesia.

Berikut cara mengurus dan mendapatkan sertifikat ELSIMIL seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada Sabtu, 27 Mei 2023.

1. Unduh aplikasi ELSIMIL melalui Google Play Store

2. Klik Daftar untuk membuat akun, lalu isi:

- Nama lengkap

- Alamat email

- Password

- Konfirmasi password

3. Login dengan akun yang sudah terdaftar sebelumnya

4. Pilih data Catin

5. Isi keseluruhan data yang diminta dengan benar

6. Klik Simpan

7. Klik lihat sertifikat dan unduh sertifikat yang tersedia

Demikian cara mudah untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat ELSIMIL sebagai syarat wajib untuk menikah. Semoga bermanfaat!

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill