Connect With Us

Calon Pengantin Wajib Tahu, Begini Cara Urus Sertifikat Nikah Elsimil

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:03

Ilustrasi pengantin. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon pengantin yang hendak menikah akan diberikan sejumlah persyaratan untuk dipenuhi, salah satunya adalah sertifikat nikah.

Sertifikat nikah merupakan syarat yang ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berupa Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL).

Sertifikat ELSIMIL bersifat wajib bagi pasangan yang ingin menikah lantaran difungsikan sebagai pencegahan stunting di Indonesia.

Berikut cara mengurus dan mendapatkan sertifikat ELSIMIL seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id pada Sabtu, 27 Mei 2023.

1. Unduh aplikasi ELSIMIL melalui Google Play Store

2. Klik Daftar untuk membuat akun, lalu isi:

- Nama lengkap

- Alamat email

- Password

- Konfirmasi password

3. Login dengan akun yang sudah terdaftar sebelumnya

4. Pilih data Catin

5. Isi keseluruhan data yang diminta dengan benar

6. Klik Simpan

7. Klik lihat sertifikat dan unduh sertifikat yang tersedia

Demikian cara mudah untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat ELSIMIL sebagai syarat wajib untuk menikah. Semoga bermanfaat!

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill