Connect With Us

Calon Pengantin di Lebak Banten Harus Bawa Bibit Pohon

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Januari 2022 | 22:27

Surat edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluarkan surat edaran yang mengimbau calon pengantin membawa bibit pohon saat mendaftar pernikahan.

Surat bernomor 0081/kk.28.02.06/PK.00/01/2022, tertanggal 18 Januari 2022 itu, ditujukan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak.

Adapun isi surat yang ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Badrusalam itu menyebutkan dua poin.

Poin pertama, sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, diimbau bagi para calon pengantin untuk membawa sedekah berupa tiga bibi pohon besar ke KUA Kecamatan.

“Dalam pelaksanaan titik penanaman bibit pohon tersebut, Saudara agar berkoordinasi dengan camat dan kelurahan/kepala desa di wilayah kecamatan masing-masing,” tulis poin dua dalam surat dikutip TangerangNews, Rabu 19 Januari 2022.

TANGSEL
Pria Ngaku Warga Sekitar TPA Cipeucang Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Rumahnya Nyaris Tertimbun Sampah

Pria Ngaku Warga Sekitar TPA Cipeucang Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Rumahnya Nyaris Tertimbun Sampah

Selasa, 9 Desember 2025 | 11:33

Seorang pria yang mengaku tinggal di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, tepatnya warga RT 006 RW 004, Serpong, Tangerang Selatan, mengunggah sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok.

NASIONAL
Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill