Connect With Us

Calon Pengantin di Lebak Banten Harus Bawa Bibit Pohon

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Januari 2022 | 22:27

Surat edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluarkan surat edaran yang mengimbau calon pengantin membawa bibit pohon saat mendaftar pernikahan.

Surat bernomor 0081/kk.28.02.06/PK.00/01/2022, tertanggal 18 Januari 2022 itu, ditujukan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak.

Adapun isi surat yang ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Badrusalam itu menyebutkan dua poin.

Poin pertama, sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, diimbau bagi para calon pengantin untuk membawa sedekah berupa tiga bibi pohon besar ke KUA Kecamatan.

“Dalam pelaksanaan titik penanaman bibit pohon tersebut, Saudara agar berkoordinasi dengan camat dan kelurahan/kepala desa di wilayah kecamatan masing-masing,” tulis poin dua dalam surat dikutip TangerangNews, Rabu 19 Januari 2022.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill