Connect With Us

Calon Pengantin di Lebak Banten Harus Bawa Bibit Pohon

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Januari 2022 | 22:27

Surat edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluarkan surat edaran yang mengimbau calon pengantin membawa bibit pohon saat mendaftar pernikahan.

Surat bernomor 0081/kk.28.02.06/PK.00/01/2022, tertanggal 18 Januari 2022 itu, ditujukan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak.

Adapun isi surat yang ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Badrusalam itu menyebutkan dua poin.

Poin pertama, sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, diimbau bagi para calon pengantin untuk membawa sedekah berupa tiga bibi pohon besar ke KUA Kecamatan.

“Dalam pelaksanaan titik penanaman bibit pohon tersebut, Saudara agar berkoordinasi dengan camat dan kelurahan/kepala desa di wilayah kecamatan masing-masing,” tulis poin dua dalam surat dikutip TangerangNews, Rabu 19 Januari 2022.

KAB. TANGERANG
Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:56

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap seorang anggota gangster Mystery16 berinisial MIP, 18, yang merupakan pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill