Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com- Informasi mengenai tanggal merah mencakup libur nasional maupun cuti bersama kerap dicari-cari oleh kalangan pekerja dan pelajar.
Pasalnya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dan berlibur bersama keluarga. Terlebih, jika tanggal merah terdapat pada hari-hari menjelang weekend.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB tiga menteri) hanya terdapat 24 tanggal merah.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, dari 24 tanggal merah meliputi meliputi 16 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Nasional, tidak termasuk di bulan November.
Oleh karena itu, secara resmi tidak terdapat tanggal merah baik libur nasional maupun cuti bersama sepanjang November 2023.
Kendati demikian, masih ada beberapa hari penting lainnya yang menghiasi November 2023. Berikut di antaranya:
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews