Connect With Us

Adakah Tanggal Merah November 2023? Cek Infonya di Sini

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 Oktober 2023 | 19:56

Ilustrasi tanggal Cuti Bersama. (tribunnews.com / tribunnews.com)

TANGERANGNEWS.com- Informasi mengenai tanggal merah mencakup libur nasional maupun cuti bersama kerap dicari-cari oleh kalangan pekerja dan pelajar.

Pasalnya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dan berlibur bersama keluarga. Terlebih, jika tanggal merah terdapat pada hari-hari menjelang weekend.

Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB tiga menteri) hanya terdapat 24 tanggal merah.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, dari 24 tanggal merah meliputi meliputi 16 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Nasional, tidak termasuk di bulan November.

Oleh karena itu, secara resmi tidak terdapat tanggal merah baik libur nasional maupun cuti bersama sepanjang November 2023.

Kendati demikian, masih ada beberapa hari penting lainnya yang menghiasi November 2023. Berikut di antaranya:

  • Rabu, 1 November 2023: Hari Inovasi Indonesia (HII)
  • Jumat, 3 November 2023: Hari Kerohanian Nasional
  • Minggu, 5 November 2023: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
  • Selasa, 7 November 2023: Hari Wayang Nasional
  • Rabu, 8 November 2023: Hari Tata Ruang Nasional
  • Jumat, 10 November 2023: Hari Pahlawan, Hari Ganefo
  • Minggu, 12 November 2023: Hari Kesehatan Nasional, Hari Ayah Nasional
  • Selasa, 14 November 2023:Hari Brigade Mobil (HUT BRIMOB)
  • Sabtu, 18 November 2023: Hari Sawit Nasional
  • Rabu, 22 November 2023: Hari Perhubungan Darat Nasional
  • Sabtu, 25 November 2023: Hari Guru Nasional (HGN)
  • Rabu, 28 November 2023: Hari Menanam Pohon Indonesia, Hari Dongeng Nasional
  • Kamis, 29 November 2023: Hari Korps Pegawai Republik Indonesia/HUT KORPRI
KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill