Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com- Informasi mengenai tanggal merah mencakup libur nasional maupun cuti bersama kerap dicari-cari oleh kalangan pekerja dan pelajar.
Pasalnya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dan berlibur bersama keluarga. Terlebih, jika tanggal merah terdapat pada hari-hari menjelang weekend.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB tiga menteri) hanya terdapat 24 tanggal merah.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, dari 24 tanggal merah meliputi meliputi 16 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Nasional, tidak termasuk di bulan November.
Oleh karena itu, secara resmi tidak terdapat tanggal merah baik libur nasional maupun cuti bersama sepanjang November 2023.
Kendati demikian, masih ada beberapa hari penting lainnya yang menghiasi November 2023. Berikut di antaranya:
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews