Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya
Rabu, 29 April 2026 | 19:33
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kembali membuka CPNS untuk sekitar 2,3 juta formasi pada 2024.
Dari angka tersebut, 690 ribu diantaranya akan dikhususkan bagi fresh graduate, meliputi 207 ribu untuk instansi pusat dan 483 ribu di instansi daerah.
Jokowi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai langkah menghadapi pesatnya disrupsi teknologi yang semakin pesat.
Untuk itu, pemerintah membuka formasi yang dikhususkan bagi para fresh graduate dengan keterampilan dari berbagai disiplin ilmu guna mendukung pelayanan publik berbasis digital dan efisiensi birokrasi.
"Dan mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas pemerintah," kata Jokowi dalam pernyataan resminya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Januari 2024.
Selain itu, Jokowi melanjutkan akan menyelesaikan penataan bagi tenaga non-ASN berdasarkan database BKN, serta menjalankan amanat Undang-undang No 20 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tahun ini, pemerintah membuka rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi bagi yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan," jelas Jokowi.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TODAY TAGPerumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews