Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya
Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45
Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
TANGERANGNEWS.com- Organisasi Islam Muhammadiyah resmi menetapkan awal bulan puasa atau 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024.
Hal ini berdasarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti pada 12 Januari 2024.
Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti mengatakan, penetapan ini diputuskan usai melakukan metode Hisab Wujudul Hilal Hakiki, yakni metode yang mengharuskan pemenuhan tiga syarat secara kumulatif.
Lebih lanjut, bulan kamariah baru dimulai pada hari ke-29 saat matahari terbenam, jika telah terjadi ijtimak sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam, bulan masih terlihat di atas ufuk. Maka satu dari ketiga kriteria tersebut tidak terpenuhi, bulan baru dimulai pada hari ke-30.
Selain penetapan awal Ramadan, Muhammadiyah juga menetapkan Idulfitri 1 Syawal pada 10 April 2024, Puasa Arafah 9 Zulhijah pada 16 Juni 2024, serta Iduladha 10 Zulhijah pada 17 Juni 2024.
"Semoga maklumat ini diikuti oleh warga Muhammadiyah," kata Sayuti dalam konferesi pers pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.
Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews