Connect With Us

PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 11 Maret 2024

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 21 Januari 2024 | 00:00

Konferensi pers penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal, 9 dan 10 Zulhijah pada Sabtu, 20 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Organisasi Islam Muhammadiyah resmi menetapkan awal bulan puasa atau 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024.

Hal ini berdasarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti pada 12 Januari 2024.

Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti mengatakan, penetapan ini diputuskan usai melakukan metode Hisab Wujudul Hilal Hakiki, yakni  metode yang mengharuskan pemenuhan tiga syarat secara kumulatif.

Lebih lanjut, bulan kamariah baru dimulai pada hari ke-29 saat matahari terbenam, jika telah terjadi ijtimak sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam, bulan masih terlihat di atas ufuk. Maka satu dari ketiga kriteria tersebut tidak terpenuhi, bulan baru dimulai pada hari ke-30.

Selain penetapan awal Ramadan, Muhammadiyah juga menetapkan Idulfitri 1 Syawal pada 10 April 2024, Puasa Arafah 9 Zulhijah pada 16 Juni 2024, serta Iduladha 10 Zulhijah pada 17 Juni 2024.

"Semoga maklumat ini diikuti oleh warga Muhammadiyah," kata Sayuti dalam konferesi pers pada Sabtu, 20 Januari 2024.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill