Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Tidur merupakan upaya tubuh mengistirahatkan diri dan menjadi peran vital dalam menjaga kesehatan setelah beraktivitas seharian.
Meski demikian, ada bahaya yang perlu disadari ketika kebiasaan tidur terlalu lama atau berlebihan menjadi bagian dari hidup.
Berikut beberapa bahaya yang ditimbulkan dari tidur terlalu lama seperti dilansir dari kanal YouTube HaloSehat, Senin, 26 Februari 2024.
1. Hypersomnia dan Ketidaksegaran
Tidur berlebihan dapat menyebabkan kondisi yang dikenal sebagai Hypersomnia. Orang yang mengalami ini seringkali merasa tidak segar setelah tidur, bahkan jika mereka tidur sepanjang hari.
2. Gejala Mental yang Mengkhawatirkan
Hypersomnia tidak hanya terbatas pada fisik. Gejala mental seperti kecemasan, gelisah, dan bahkan kehilangan nafsu makan dapat muncul, memberikan dampak negatif pada kesejahteraan psikologis.
3. Penyebab Underlying
Tidur berlebihan bisa menjadi indikator adanya masalah yang lebih dalam, seperti disfungsi sistem saraf otonom, penyalahgunaan narkoba, atau kondisi mental seperti depresi.
4. Dampak pada Kesehatan Fisik
Bahaya tidur berlebihan tidak hanya bersifat mental, tapi juga dapat berdampak fisik. Mulai dari kegelisahan, energi yang berkurang, sakit kepala, hingga masalah berat badan dan diabetes.
5. Hubungan dengan Penyakit Serius
Kondisi tidur berlebihan juga bisa terkait dengan masalah kesehatan serius, seperti masalah tiroid, penyakit jantung, sleep apnea, dan kondisi medis lainnya yang memerlukan perhatian khusus.
Untuk menghindari risiko tersebut, langkah-langkah sederhana dapat diambil, yakni mengatur jadwal tidur dengan konsisten, buat lingkungan tidur yang nyaman, hindari penggunaan elektronik sebelum tidur, dan terapkan gaya hidup sehat dengan olahraga teratur serta membatasi konsumsi kafein.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews