Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com- Tidur merupakan upaya tubuh mengistirahatkan diri dan menjadi peran vital dalam menjaga kesehatan setelah beraktivitas seharian.
Meski demikian, ada bahaya yang perlu disadari ketika kebiasaan tidur terlalu lama atau berlebihan menjadi bagian dari hidup.
Berikut beberapa bahaya yang ditimbulkan dari tidur terlalu lama seperti dilansir dari kanal YouTube HaloSehat, Senin, 26 Februari 2024.
1. Hypersomnia dan Ketidaksegaran
Tidur berlebihan dapat menyebabkan kondisi yang dikenal sebagai Hypersomnia. Orang yang mengalami ini seringkali merasa tidak segar setelah tidur, bahkan jika mereka tidur sepanjang hari.
2. Gejala Mental yang Mengkhawatirkan
Hypersomnia tidak hanya terbatas pada fisik. Gejala mental seperti kecemasan, gelisah, dan bahkan kehilangan nafsu makan dapat muncul, memberikan dampak negatif pada kesejahteraan psikologis.
3. Penyebab Underlying
Tidur berlebihan bisa menjadi indikator adanya masalah yang lebih dalam, seperti disfungsi sistem saraf otonom, penyalahgunaan narkoba, atau kondisi mental seperti depresi.
4. Dampak pada Kesehatan Fisik
Bahaya tidur berlebihan tidak hanya bersifat mental, tapi juga dapat berdampak fisik. Mulai dari kegelisahan, energi yang berkurang, sakit kepala, hingga masalah berat badan dan diabetes.
5. Hubungan dengan Penyakit Serius
Kondisi tidur berlebihan juga bisa terkait dengan masalah kesehatan serius, seperti masalah tiroid, penyakit jantung, sleep apnea, dan kondisi medis lainnya yang memerlukan perhatian khusus.
Untuk menghindari risiko tersebut, langkah-langkah sederhana dapat diambil, yakni mengatur jadwal tidur dengan konsisten, buat lingkungan tidur yang nyaman, hindari penggunaan elektronik sebelum tidur, dan terapkan gaya hidup sehat dengan olahraga teratur serta membatasi konsumsi kafein.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews