Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com- Tidur merupakan upaya tubuh mengistirahatkan diri dan menjadi peran vital dalam menjaga kesehatan setelah beraktivitas seharian.
Meski demikian, ada bahaya yang perlu disadari ketika kebiasaan tidur terlalu lama atau berlebihan menjadi bagian dari hidup.
Berikut beberapa bahaya yang ditimbulkan dari tidur terlalu lama seperti dilansir dari kanal YouTube HaloSehat, Senin, 26 Februari 2024.
1. Hypersomnia dan Ketidaksegaran
Tidur berlebihan dapat menyebabkan kondisi yang dikenal sebagai Hypersomnia. Orang yang mengalami ini seringkali merasa tidak segar setelah tidur, bahkan jika mereka tidur sepanjang hari.
2. Gejala Mental yang Mengkhawatirkan
Hypersomnia tidak hanya terbatas pada fisik. Gejala mental seperti kecemasan, gelisah, dan bahkan kehilangan nafsu makan dapat muncul, memberikan dampak negatif pada kesejahteraan psikologis.
3. Penyebab Underlying
Tidur berlebihan bisa menjadi indikator adanya masalah yang lebih dalam, seperti disfungsi sistem saraf otonom, penyalahgunaan narkoba, atau kondisi mental seperti depresi.
4. Dampak pada Kesehatan Fisik
Bahaya tidur berlebihan tidak hanya bersifat mental, tapi juga dapat berdampak fisik. Mulai dari kegelisahan, energi yang berkurang, sakit kepala, hingga masalah berat badan dan diabetes.
5. Hubungan dengan Penyakit Serius
Kondisi tidur berlebihan juga bisa terkait dengan masalah kesehatan serius, seperti masalah tiroid, penyakit jantung, sleep apnea, dan kondisi medis lainnya yang memerlukan perhatian khusus.
Untuk menghindari risiko tersebut, langkah-langkah sederhana dapat diambil, yakni mengatur jadwal tidur dengan konsisten, buat lingkungan tidur yang nyaman, hindari penggunaan elektronik sebelum tidur, dan terapkan gaya hidup sehat dengan olahraga teratur serta membatasi konsumsi kafein.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan 35.285 jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews