MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com- Dalam waktu sepekan lagi akan memasuki bulan suci Ramadan, yang diperkirakan jatuh sekitar 11 Maret 2024 mendatang.
Hal itu menandai umat muslim di Indonesia akan segera mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
Sebelum memasuki bulan Ramadan, terdapat tradisi yang berkembang di masyarakat, yakni berziarah jelang Ramadan.
Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah memiliki pandangan tersendiri terkait tradisi ziarah tersebut.
NU (Nahdlatul Ulama)
Melansir dari NU Online, NU memandang tradisi ziarah kubur ke makam orang tua, ulama, dan wali-wali Allah swt dapat menjelang Ramadan sebagai suatu yang diperbolehkan dengan niat mengingatkan kepada akhirat.
Hadits dan pandangan ulama, seperti Imam Ibnu Hajar al-Haytami, mendukung praktik ini, mengaitkannya dengan keberbaktian kepada orang tua dan mendapatkan pahala haji.
Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani juga menjelaskan, hikmah disnnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya
NU juga menekankan inisiatif individu untuk berziarah di bulan suci Ramadan sebagai hal yang positif.
Muhammadiyah
Muhammadiyah memandang ziarah kubur menjelang Ramadhan dengan pandangan yang lebih kritis.
Melansir dari PWMU, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Syamsuddin membedakan tiga jenis ziarah, yakni syar'iyyah (sesuai syariah), bid'iyyah (bid'ah), dan syirkiyyah (berunsur syirik).
Kendati begitu, Muhammadiyah mendukung ziarah yang sesuai dengan syariah Islam, yaitu yang bertujuan mengingat akhirat dan mendoakan penghuni kubur, tanpa memandang status orang yang dikubur.
Namun, Muhammadiyah menolak ziarah bid'ah dan ziarah yang mencampurkan unsur syirik, yang dianggap sebagai praktek baru tanpa dasar dalam Al-Qur'an dan Hadits.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews