Connect With Us

Eksepsi Gayus Tambunan: Hotma Tantang Denny, Ota & Yunus Husein

| Selasa, 31 Mei 2011 | 17:17

Gayus saat sidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sidang perdana kasus paspor palsu Gayus Tambunan langsung mengagendakan eksepsi atau pembelaan. Hotma Sitompoel sebagai kuasa hukum menantang kehadiran tiga anggota Satgas Mafia Hukum yaitu Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa dan Yunus Husein.

"Kami menantang tiga orang itu untuk hadir menjadi saksi dalam persidangan ini. Sebab, ketiga serangkai ini selalu mengomentari terdakwa (Gayus) sehingga menimbulkan stigma dan menjadikan terdakwa sebagai ikon yang tidak benar. Dijadikan bahan cemoohan di televisi. Itu diketahui dari beberapa media yang mengutip pernyataaan tiga serangkai ini seperti Detiknews, Vivanews, dan Okezone," ujar Hotma.

Hal itu dikatakan Hotma di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Selasa (31/5/2011). Hotma melanjutkan, dia yakin tantangannya tidak akan dipenuhi Denny cs. "Karena tidak akan berani," katanya.

Hotma dalam pembukaannya mencontohkan kasus dugaan suap yang dilakukan M Nazaruddin, yang marak diberitakan. Satgas dinilai Hotma malah bungkam tanpa komentar.

"Pertanyaan saya, ke mana tiga serangkai itu pada kasus Nazaruddin. Kok pada diam? Saya tahu mereka pasti tidak akan berani. Coba kasus terdakwa (Gayus). SPBU-lah disebut Yunus Husein. Dia menyebut tanpa bilang lokasinya di mana. Sampai saat ini dia telah memfitnah, karena terdakwa tidak pernah memiliki SPBU," terangnya.

Hotma menuding, ketiga serangkai ini yang kerap mengomentari Gayus punya kepentingan agar polisi dan jaksa terlihat jelek di mata masyarakat. Hotma mencontohkan keterangan Denny terkait pertemuan dengan Gayus di Singapura.

"Apalagi Denny Indrayana mengatakan, dirinya tidak sengaja ketemu dengan Gayus di Singapura. Lalu beberapa waktu kemudian mereka menyatakan, pertemuan itu sudah direncanakan kepolisian. Denny itu sebenarnya tahu Gayus akan pergi ke Singpura. Dan bukannya melaporkan ke penyidik soal paspor aspal, dia malah meng-upload. Yang buntutnya, penyidik dihujat," ujar Hotma.

Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri Harahap mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Selesa (7/5) mendatang sekitar pukul 11.00 WIB. "Sidang dilanjutkan pekan depan," kata hakim.(DRA)
TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill