Connect With Us

Eksepsi Gayus Tambunan: Hotma Tantang Denny, Ota & Yunus Husein

| Selasa, 31 Mei 2011 | 17:17

Gayus saat sidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sidang perdana kasus paspor palsu Gayus Tambunan langsung mengagendakan eksepsi atau pembelaan. Hotma Sitompoel sebagai kuasa hukum menantang kehadiran tiga anggota Satgas Mafia Hukum yaitu Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa dan Yunus Husein.

"Kami menantang tiga orang itu untuk hadir menjadi saksi dalam persidangan ini. Sebab, ketiga serangkai ini selalu mengomentari terdakwa (Gayus) sehingga menimbulkan stigma dan menjadikan terdakwa sebagai ikon yang tidak benar. Dijadikan bahan cemoohan di televisi. Itu diketahui dari beberapa media yang mengutip pernyataaan tiga serangkai ini seperti Detiknews, Vivanews, dan Okezone," ujar Hotma.

Hal itu dikatakan Hotma di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Selasa (31/5/2011). Hotma melanjutkan, dia yakin tantangannya tidak akan dipenuhi Denny cs. "Karena tidak akan berani," katanya.

Hotma dalam pembukaannya mencontohkan kasus dugaan suap yang dilakukan M Nazaruddin, yang marak diberitakan. Satgas dinilai Hotma malah bungkam tanpa komentar.

"Pertanyaan saya, ke mana tiga serangkai itu pada kasus Nazaruddin. Kok pada diam? Saya tahu mereka pasti tidak akan berani. Coba kasus terdakwa (Gayus). SPBU-lah disebut Yunus Husein. Dia menyebut tanpa bilang lokasinya di mana. Sampai saat ini dia telah memfitnah, karena terdakwa tidak pernah memiliki SPBU," terangnya.

Hotma menuding, ketiga serangkai ini yang kerap mengomentari Gayus punya kepentingan agar polisi dan jaksa terlihat jelek di mata masyarakat. Hotma mencontohkan keterangan Denny terkait pertemuan dengan Gayus di Singapura.

"Apalagi Denny Indrayana mengatakan, dirinya tidak sengaja ketemu dengan Gayus di Singapura. Lalu beberapa waktu kemudian mereka menyatakan, pertemuan itu sudah direncanakan kepolisian. Denny itu sebenarnya tahu Gayus akan pergi ke Singpura. Dan bukannya melaporkan ke penyidik soal paspor aspal, dia malah meng-upload. Yang buntutnya, penyidik dihujat," ujar Hotma.

Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri Harahap mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Selesa (7/5) mendatang sekitar pukul 11.00 WIB. "Sidang dilanjutkan pekan depan," kata hakim.(DRA)
KOTA TANGERANG
Kunci Tambahan Tidak Cukup Cegah Curanmor, Kapolres Metro Tangerang Imbau Warga Pasang GPS

Kunci Tambahan Tidak Cukup Cegah Curanmor, Kapolres Metro Tangerang Imbau Warga Pasang GPS

Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:26

Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak di Tangerang berhasil diungkap berkat teknologi pelacakan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill