Connect With Us

Politisi Memendam Suap di MK

| Kamis, 2 Juni 2011 | 21:53

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)


JAKARTA-Partai politik memendam upaya suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Butuh pertobatan nasional untuk memberangus korupsi. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengakui,  bahwa berbagai politisi melakukan upaya suap di lembaga yang dipimpinnya. Kasus politis Partai Demokrat, M Nazaruddin, hanya salah satu kasus saja.
 
"Kasus Nazaruddin hanya sebagian kecil saja. Itupun sudah sangat besar. Padahal banyak laporan data-data, kalau dari sisi hukum rumit tapi isinya dipercaya," ujarnya ketika ditemui di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (2/6).

Ia menyatakan kondisi inilah yang menyebabkan pemberantasan korupsi nyaris mengalami kemandegan. Korupsi di depan mata dibiarkan begitu saja.

Ia menyarankan politisi melakukan pertobatan bersama. Korupsi masa lalu dilupakan. Namun mereka bersama-sama menghentikan aksi korupsi.
"Kalau ada yang tertangkap, dihukum saat itu juga. Tanpa ada kompromi," tegasnya. (DRA)

KOTA TANGERANG
40 Bus Tayo dan Angkot Si Benteng Gratis Antar Jemput Siswa di Hari Pertama Sekolah

40 Bus Tayo dan Angkot Si Benteng Gratis Antar Jemput Siswa di Hari Pertama Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:37

Sebanyak 40 unit Bus Tayo dan Angkot Si Benteng gratis siap beroperasi untuk mengakomodasi transportasi anak-anak di hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill