Connect With Us

OJK Godok Aturan Batas Peminjaman Pinjol, Bisa Ajukan Sampai Rp10 M 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 15 Juli 2024 | 08:39

Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempey peraturan baru untuk perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), terkait batas peminjaman masyarakat hingga Rp 10 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menyatakan, satu ini Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) sedang dalam tahap penyelarasan.

Melalui peraturan ini, direncanakan akan menaikkan maksimum pendanaan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar.

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan, pencairan dana hingga Rp 10 miliar dapat dilakukan jika perusahaan pinjol memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum sebesar 5 persen. 

Tak hanya itu, perusahaan pinjol juga tidak boleh sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK.

Menurut Agusman, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh perusahaan pinjol dan mendorong target penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 70 persen pada 2028.

"Melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI," ujarnya dikutip dari detik.com, Senin, 15 Juli 2024.

Pada Mei 2024, penyaluran pendanaan ke sektor produktif dan UMKM mencapai 31,51 persen. Agusman menyebut, capaian ini masih sesuai dengan target fase pertama pada 2023-2024, yaitu sekitar 30-40 persen.

Laba industri LPBBTI mencapai Rp 277,02 miliar, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya Rp 173,73 miliar. Hal ini sejalan dengan peningkatan penyaluran pendanaan bulanan.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Polisi Ingatkan Pemudik yang Melintas di Tangerang Agar Istirahat Jika Lelah

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:23

Petugas satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota membagikan flyer keselamatan serta mengingatkan pengendara untuk beristirahat jika mengalami kelelahan saat berkendara.

BANDARA
Siap-Siap! Puncak Arus Balik di Bandara Soetta 28 Maret, Penumpang Diproyeksi Capai 198 Ribu

Siap-Siap! Puncak Arus Balik di Bandara Soetta 28 Maret, Penumpang Diproyeksi Capai 198 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 22:50

Setelah melayani lonjakan penumpang pada puncak arus mudik, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini bersiap menghadapi tantangan berikutnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill