Connect With Us

Awas! Data Pribadi Bisa Diam-diam Dipakai untuk Daftar Pinjol, Begini Cara Ceknya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 12 Juli 2024 | 17:38

Ilustrasi pinjaman online. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Pengenal (KTP), nomor ponsel, serta alamat pribadi tanpa izin untuk melakukan pengajuan pinjaman online (pinjol) tengah marak terjadi.

Terkait kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga data pribadi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Lanjutnya, untuk mengetahui data pribadi disalahgunakan atau tidak, dapat mengecek melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Berikut cara mengecek data pribadi disalahgunakan atau tidak melalui SLIK OJK.

  1. Buka laman idebku.ojk.go.id.
  2. Lakukan pendaftaran dengan memilih jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas.
  3. Isi formulir SLIK OJK dengan benar dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
  4. Tekan ‘Ajukan Permohonan’, Anda akan menerima email berisi nomor pendaftaran.
  5. Cek status permohonan lewat situs yang sama dengan memasukkan nomor pendaftaran. 

"Maka akan terlihat secara rinci pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pribadi," ujarnya, Jumat, 12 Juli 2024.

Jika terdapat pinjaman yang tidak pernah diajukan, masyarakat diminta segera melakukan pengaduan ke OJK melalui kontak OJK 157, email [email protected], atau WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.

Atau bagi masyarakat Kota Tangerang juga dapat mengunjungi kantor OJK wilayah Jabodetabek di Departemen Perbankan Syariah, Menara Radius Prawiro Lantai 21-22, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jalan M.H. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat, dengan membawa dokumen data pribadi.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill