Connect With Us

Awas! Data Pribadi Bisa Diam-diam Dipakai untuk Daftar Pinjol, Begini Cara Ceknya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 12 Juli 2024 | 17:38

Ilustrasi pinjaman online. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Pengenal (KTP), nomor ponsel, serta alamat pribadi tanpa izin untuk melakukan pengajuan pinjaman online (pinjol) tengah marak terjadi.

Terkait kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga data pribadi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Lanjutnya, untuk mengetahui data pribadi disalahgunakan atau tidak, dapat mengecek melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Berikut cara mengecek data pribadi disalahgunakan atau tidak melalui SLIK OJK.

  1. Buka laman idebku.ojk.go.id.
  2. Lakukan pendaftaran dengan memilih jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas.
  3. Isi formulir SLIK OJK dengan benar dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
  4. Tekan ‘Ajukan Permohonan’, Anda akan menerima email berisi nomor pendaftaran.
  5. Cek status permohonan lewat situs yang sama dengan memasukkan nomor pendaftaran. 

"Maka akan terlihat secara rinci pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pribadi," ujarnya, Jumat, 12 Juli 2024.

Jika terdapat pinjaman yang tidak pernah diajukan, masyarakat diminta segera melakukan pengaduan ke OJK melalui kontak OJK 157, email [email protected], atau WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.

Atau bagi masyarakat Kota Tangerang juga dapat mengunjungi kantor OJK wilayah Jabodetabek di Departemen Perbankan Syariah, Menara Radius Prawiro Lantai 21-22, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jalan M.H. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat, dengan membawa dokumen data pribadi.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill