Connect With Us

Awas! Data Pribadi Bisa Diam-diam Dipakai untuk Daftar Pinjol, Begini Cara Ceknya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 12 Juli 2024 | 17:38

Ilustrasi pinjaman online. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Pengenal (KTP), nomor ponsel, serta alamat pribadi tanpa izin untuk melakukan pengajuan pinjaman online (pinjol) tengah marak terjadi.

Terkait kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga data pribadi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Lanjutnya, untuk mengetahui data pribadi disalahgunakan atau tidak, dapat mengecek melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Berikut cara mengecek data pribadi disalahgunakan atau tidak melalui SLIK OJK.

  1. Buka laman idebku.ojk.go.id.
  2. Lakukan pendaftaran dengan memilih jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas.
  3. Isi formulir SLIK OJK dengan benar dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
  4. Tekan ‘Ajukan Permohonan’, Anda akan menerima email berisi nomor pendaftaran.
  5. Cek status permohonan lewat situs yang sama dengan memasukkan nomor pendaftaran. 

"Maka akan terlihat secara rinci pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pribadi," ujarnya, Jumat, 12 Juli 2024.

Jika terdapat pinjaman yang tidak pernah diajukan, masyarakat diminta segera melakukan pengaduan ke OJK melalui kontak OJK 157, email [email protected], atau WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.

Atau bagi masyarakat Kota Tangerang juga dapat mengunjungi kantor OJK wilayah Jabodetabek di Departemen Perbankan Syariah, Menara Radius Prawiro Lantai 21-22, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jalan M.H. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat, dengan membawa dokumen data pribadi.

KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

KOTA TANGERANG
Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill