Connect With Us

Penagih Pinjol Ilegal Pemeras Nasabah Jaringan China Ditangkap di Tangsel

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 13 November 2021 | 09:31

Polisi menangkap dua pelaku pinjol ilegal yang berpusat di China. (@TangerangNews / Antara/HO-Humas Polres Metro Jakbar)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pinjam online  (pinjol) ilegal pada PT Karya Mandiri Trading berinisial RA, 21, dan AH, 27, berhasil ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan hingga pengancaman kepada para nasabahnya. Kedua pelaku yang terhubung dengan perusahaan pinjol yang ada di China, salah satunya ditangkap di kawasan Tangerang Selatan.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Barat pada 26 Oktober lalu. “Penangkapan berdasarkan adanya laporan dari warga terkait praktik pinjol," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 12 November 2021.

Bismo menjelaskan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran RA sebagai  penagih nasabah dan AH selaku pemimpin tim (team leader) perusahaan pinjol tersebut. RA ditangkap di kawasan Tangerang Selatan, sedangkan AH ditangkap di Garut Jawa Barat.

Bismo mengatakan keduanya terhubung dengan perusahaan pinjol yang ada di China.

"Pimpinan tertingginya adalah Mr Hong yang ada di China dan Mr Sun dan Mr  Yu. Kita akan bekerja sama dengan interpol," kata Bismo yang belum merinci lokasi kantor PT Karya Mandiri Trading. 

Penangkapan AH dan RA berawal ketika seorang warga menggunakan jasa pinjol tersebut untuk meminjam dana sebesar Rp3.000.000 pada Oktober.

Setelah korban mengikuti beberapa persyaratan untuk melakukan peminjaman, korban malah tidak mendapatkan uang sesuai dengan yang diajukan. "Jadi, korban ini meminjam Rp3.000.000 tapi faktanya cairnya Rp2.000.000 dan Rp1.000.000 untuk pajak," kata Bismo.

Beberapa hari setelah meminjam, korban diminta melunasi pinjaman sebesar Rp3.200.000. Korban pun kaget lantaran nilai tersebut lebih besar dari uang yang semula dia pinjam.

Korban sempat diancam oleh RA akan menyebarkan data pribadi jika tidak mau membayar dan korban pun akhirnya setuju untuk membayar uang tersebut.

Namun setelah dibayar, korban justru mendapat tagihan kembali sejumlah uang yang harus dibayar. "Sudah dilunasi Rp3.200.000, tetapi masih diancam. Akhirnya korban melaporkan kepada polisi," kata dia.

Sementara itu atas perbuatan RA dan AH, keduanya dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat 4, No 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TANGSEL
HUT PMI, Airin Terjun Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Tangsel

HUT PMI, Airin Terjun Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Tangsel

Minggu, 20 September 2026 | 23:12

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, Palang Merah Indonesia (PMI) memilih untuk merayakannya secara langsung di tengah masyarakat yang sedang berjuang menghadapi krisis air bersih akibat kemarau berkepanjangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill