Connect With Us

WN China Otak Pinjol Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Polisi Bongkar Isi Laptop

Tim TangerangNews.com | Rabu, 10 November 2021 | 08:26

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika. (@TangerangNews / Dok. Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil  menangkap warga negara asing asal China selaku pemodal layanan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Tersangka atas nama WJS alias BH alias JN, diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika di Jakarta, Selasa 9 November  2021, dilansir dari Detik.

Helmy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana pinjol ilegal sebelumnya, para tersangka menyebutkan WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Berbekal informasi tersebut, lanjut Helmy, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021 hingga WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Terkait dengan KSP IMB yang didirikan oleh WJS biasa melakukan perekrutan orang-orang yang mau menjadi bagian dari bisnisnya, serta mencari pinjol-pinjol ilegal untuk bergabung sebagai mitra KSP IMB. "WJS diduga otak dari operasional pinjol ilegal," kata Helmy.

Lebih lanjut Helmy mengungkapkan, dalam penangkapan itu polisi menyita laptop dan ponsel milik pelaku. Dari isi laptop WJS, penyidik menemukan scan KTP warga negara Indonesia (WNI) yang NIK-nya telah diedit.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap laptop WJS ditemukan beberapa dokumen, di antaranya scan KTP milik warga di beberapa wilayah di Indonesia yang telah dimodifikasi atau diedit NIK," jelas Helmy.

Selain itu, polisi menemukan file surat izin usaha dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) terbitan Kemenkumham RI yang diduga palsu. "PDF Surat Izin Usaha milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB) yang diterbitkan Kemenkumham RI yang diduga telah dimodifikasi atau diedit sehingga terlihat asli," ungkap Helmy.

"Tata cara pembuatan aplikasi di platform Google maupun Facebook, form, atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh saudara WJS," sambung dia.

Helmy menambahkan, polisi juga menemukan beberapa aplikasi yang sudah berhasil dibuat WJS dan didaftarkan di Google dan Facebook. Untuk tanda daftar penyelenggaraan sistem elektronik milik KSP IMB yang diterbitkan Kominfo RI juga diduga palsu karena diedit. "Daftar nama serta aplikasi ilegal yang dikeluarkan oleh OJK," ucapnya.

WISATA
Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:10

Wahana Virtual Reality 5D Kisah Nabi dan Rasul kembali memeriahkan perhelatan Festival Al-A’zhom ke-12, yang sudah berlangsung sejak 26 Juni hingga 6 Juli 2025, mendatang.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill