Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok
Senin, 23 Februari 2026 | 20:48
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap warga negara asing asal China selaku pemodal layanan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Tersangka atas nama WJS alias BH alias JN, diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.
"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika di Jakarta, Selasa 9 November 2021, dilansir dari Detik.
Helmy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana pinjol ilegal sebelumnya, para tersangka menyebutkan WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Helmy, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021 hingga WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Terkait dengan KSP IMB yang didirikan oleh WJS biasa melakukan perekrutan orang-orang yang mau menjadi bagian dari bisnisnya, serta mencari pinjol-pinjol ilegal untuk bergabung sebagai mitra KSP IMB. "WJS diduga otak dari operasional pinjol ilegal," kata Helmy.
Lebih lanjut Helmy mengungkapkan, dalam penangkapan itu polisi menyita laptop dan ponsel milik pelaku. Dari isi laptop WJS, penyidik menemukan scan KTP warga negara Indonesia (WNI) yang NIK-nya telah diedit.
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap laptop WJS ditemukan beberapa dokumen, di antaranya scan KTP milik warga di beberapa wilayah di Indonesia yang telah dimodifikasi atau diedit NIK," jelas Helmy.
Selain itu, polisi menemukan file surat izin usaha dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) terbitan Kemenkumham RI yang diduga palsu. "PDF Surat Izin Usaha milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB) yang diterbitkan Kemenkumham RI yang diduga telah dimodifikasi atau diedit sehingga terlihat asli," ungkap Helmy.
"Tata cara pembuatan aplikasi di platform Google maupun Facebook, form, atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh saudara WJS," sambung dia.
Helmy menambahkan, polisi juga menemukan beberapa aplikasi yang sudah berhasil dibuat WJS dan didaftarkan di Google dan Facebook. Untuk tanda daftar penyelenggaraan sistem elektronik milik KSP IMB yang diterbitkan Kominfo RI juga diduga palsu karena diedit. "Daftar nama serta aplikasi ilegal yang dikeluarkan oleh OJK," ucapnya.
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
TODAY TAGPersib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi untuk menyikapi satu tahun kepemimpinan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Senin, 23 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews