Connect With Us

WN China Otak Pinjol Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Polisi Bongkar Isi Laptop

Tim TangerangNews.com | Rabu, 10 November 2021 | 08:26

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika. (@TangerangNews / Dok. Humas Polri)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil  menangkap warga negara asing asal China selaku pemodal layanan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Tersangka atas nama WJS alias BH alias JN, diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika di Jakarta, Selasa 9 November  2021, dilansir dari Detik.

Helmy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana pinjol ilegal sebelumnya, para tersangka menyebutkan WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Berbekal informasi tersebut, lanjut Helmy, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021 hingga WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Terkait dengan KSP IMB yang didirikan oleh WJS biasa melakukan perekrutan orang-orang yang mau menjadi bagian dari bisnisnya, serta mencari pinjol-pinjol ilegal untuk bergabung sebagai mitra KSP IMB. "WJS diduga otak dari operasional pinjol ilegal," kata Helmy.

Lebih lanjut Helmy mengungkapkan, dalam penangkapan itu polisi menyita laptop dan ponsel milik pelaku. Dari isi laptop WJS, penyidik menemukan scan KTP warga negara Indonesia (WNI) yang NIK-nya telah diedit.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap laptop WJS ditemukan beberapa dokumen, di antaranya scan KTP milik warga di beberapa wilayah di Indonesia yang telah dimodifikasi atau diedit NIK," jelas Helmy.

Selain itu, polisi menemukan file surat izin usaha dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) terbitan Kemenkumham RI yang diduga palsu. "PDF Surat Izin Usaha milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB) yang diterbitkan Kemenkumham RI yang diduga telah dimodifikasi atau diedit sehingga terlihat asli," ungkap Helmy.

"Tata cara pembuatan aplikasi di platform Google maupun Facebook, form, atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh saudara WJS," sambung dia.

Helmy menambahkan, polisi juga menemukan beberapa aplikasi yang sudah berhasil dibuat WJS dan didaftarkan di Google dan Facebook. Untuk tanda daftar penyelenggaraan sistem elektronik milik KSP IMB yang diterbitkan Kominfo RI juga diduga palsu karena diedit. "Daftar nama serta aplikasi ilegal yang dikeluarkan oleh OJK," ucapnya.

TANGSEL
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:41

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill