Connect With Us

Terlilit Pinjol Gegara Judi Online, Pria Ini Jambret Pasutri di Citra Raya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 10:50

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung menunjukkan barang bukti uang yang dijambret pelaku dari pasutri di Mardigras Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Selasa 13 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial AW, nekat menjambret menjambret pasangan suami istri (pasutri) yang ingin menyetorkan uang tunai ke ATM BCA di Mardigras Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Aksi yang dilakukan pada Senin, 05 Juni 2023, pukul 01.00 WIB ini, dilatar belakangi pelaku yang terlilit pinjaman online (pinjol) akibat ketagihan main judi online.

"Saat itu korban ingin menyetorkan uang melalui ATM BCA. Kemudian, tiba-tiba ada pelaku melakukan perampasan terhadap uang korban," kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung, Selasa 13 Juni 2023.

Saat peristiwa terjadi, petugas Polsek Panongan tengah melaksanakan patroli malam. Setelah berkoordinasi dengan security Citra Raya, pelaku langsung diamankan.

"Berhasil untuk mengamankan pelaku AW, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp3 juta, 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan satu potong hoodie merk ganimo yang dipakai pelaku," ucap Hotma.

Menurutnya pelaku terjerat hutang pinjol sebesar Rp5 juta, karena ketagihan dengan judi online hingga akhirnya nekat menjambret.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Hotma.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill