PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten
Senin, 9 Februari 2026 | 19:38
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TANGERANGNEWS.com-Dua spesialis jambret ditangkap polisi di Jl Raya Kimas Laeng Kp Katomas Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, usai menjambret handphone milik warga Tigaraksa.
“Penangkapan terhadap dua bandit jalanan yang sudah beraksi TKP itu dilakukan anggota Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang pada Jumat 22 April 2022 pukul 22.00 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo dalam keterangannya dikutip Minggu, 24 April 2022.
Subarjo menyebutkan kedua pelaku tersebut berinisial MA, 20, dan RY, 19, yang berasal dari Lampung. Kedua pelaku diringkus usai melakukan aksinya merampas handphone milik Sifa Alisia, 19, di Jl Raya Syeh Mubarok Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa.
Ia menjelaskan, awal mula kejadian pada hari Jumat lalu sekitar pukul 21.30 WIB saat korban bersama saksi berdua mengendarai sepeda motor sambil memainkan handphone.
Tiba tiba Kedua pelaku datang dari arah belakang sebelah kanan langsung merampas dengan paksa handphone milik korban sehinga terjadi tarik menarik mempertahankan handphone antara korban dan pelaku.
Pada saat itu korban oleng dalam mengendarai sepeda motor hingga pelaku menendang body sepeda motor korban dan pelaku dengan leluasa berhasil merampas handphone korban.
“Korban kemudian berusaha mengejar pelaku sambil berteriak ‘maling maling’ sepanjang jalan raya hingga melintas depan Mako Polsek Tigaraksa,” ujar Subarjo.
Pada saat itu, lanjut dia, ada anggota Reskrim Polsek Tigaraksa, yakni Bripka Andri Febriyanto, Briptu Husen Nuradi, dan Bripda Abdurahman sedang berjaga di depan Mako Polsek Tigaraksa.
“Mendengar teriakan korban, langsung bergegas merespons dan membantu mengejar kedua pelaku sehingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan anggota polisi,” ungkap Subarjo.
Kedua pelaku yang panik dikejar kendaraannya menabrak kendaraan lain yang melintas, sehingga terjatuh dan polisi dapat langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti handphone hasil penjambretan. “Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku langsung dibawa ke kantor polisian untuk proses lebih lanjut,” terang Subarjo.
Adapun barang bukti yang disita dari kedua pelaku adalah satu unit handphone merek Realme berwarna biru, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam Nopol BE 3193 CJB, dan satu buah kunci kontak kendaraan sepeda motor.
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TODAY TAGWali Kota Tangerang Sachrudin mengunjungi wartawan yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), Senin, 9 Februari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews