Connect With Us

Pura-pura COD, Pemuda Ini Malah Jambret Ponsel di Tigaraksa

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Januari 2022 | 22:59

ilustrasi penjambretan ponsel. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial ESP, 20, nekat menjambret ponsel milik warga yang ia ajak bertemu untuk cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tempat kejadian perkara (TKP), Minggu 30 Januari 2022. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di lokasi.

Aksi penjambretan itu berawal ketika korban bernama Rizky Hidayat, hendak menjual ponsel miliknya dengan meminta tolong temannya bernama Zikir. Kemudian, Zikir menghubungi ESP, lantaran tersangka berniat membeli telepon genggam.

"Saat bertemu di TKP, tersangka berpura-pura memeriksa kondisi telepon selular. Tiba-tiba tersangka hendak kabur dan korban berusaha mempertahankan telepon genggamnya, namun terjatuh karena ditendang tersangka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari Medcom.

Tersangka berhasil kabur dengan ponsel terseut. Sementara korban mengalami luka di bagian lengan karena terjatuh saat berusaha mempertahankan ponselnya.

Akhirnya korban ditemani rekannya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tigaraksa. Aparat kemudian bergerak cepat melacak keberadaan tersangka dan berhasil diringkus di rumahnya di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dari peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti ponsel dan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi. “Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas Kapolres.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill