Connect With Us

Gagal Jambret Ponsel Bocah, Pria di Pamulang Tangsel Diamuk Warga

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Januari 2022 | 15:11

Ilustrasi Jambret saat beraksi. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial J, 32, babak belur dihakimi warga usai gagal merampas ponsel seorang bocah berusia 10 tahun di wilayah Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis, 20 Januari 2022 malam. 

Aksi pelaku pertama kali digagalkan oleh orang tua korban. Usai diamankan, pelaku menjadi bulan-bulanan massa. 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Iskandar membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pamulang. 

Iskandar menuturkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku melihat keberadaan korban sedang bermain ponsel di pinggir jalan sekitar pukul 21.00 WIB bersama temannya. 

Saat itu juga, niat jahat pelaku muncul, sehingga ia langsung menghampiri korban dan berusaha merampas ponselnya. 

"Ketika diambil, si korban teriak. Kebetulan bapaknya dekat, akhirnya keluar (dari rumah) dan langsung lari mengejar pelaku," ujar Iskandar saat dihubungi, Jumat, 21 Januari 2022. 

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh orang tua korban dan langsung diamankan. Teriakan korban juga mengundang warga sekitar untuk berdatangan. Pelaku kemudian dikeroyok massa yang geram dengan aksinya tersebut. . 

"Dipegang lah si pelaku ini. Pelaku bawa motor kan ya, terus jatuh dipegang, akhirnya diamankan warga. Pelaku sempat mendapat kekerasan, dipukuli massa," tuturnya. 

Setelah digelandang ke Mapolsek Pamulang, pelaku langsung diinterogasi petugas. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi kejahatan itu lantaran kepepet. 

"Karena dia kepepet belum bayar kontrakan makanya ambil ponsel itu. Dia ngontrak di daerah Bintaro, Pesanggarahan," imbuhnya. 

Selain babak belur dihakimi massa, atas perbuatannya itu pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Paling lama 7 tahun penjara," ujar Iskandar.

KOTA TANGERANG
Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:22

Polres Metro Tangerang Kota memperketat pendampingan terhadap para pelajar di wilayah hukumnya melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas sebagai "Bapak Asuh".

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill