Connect With Us

Lagi Main Ponsel, Bocah 9 Tahun Dijambret di Karawaci Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:16

Jambret ponsel incar bocah di Jalan Raya Bani Arsyad, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin, 22 Agustus 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Para orangtua yang memberikan gadget kepada anaknya yang masih di bawah umur harus lebih waspada. Pasalnya mereka kerap menjadi incaran pelaku kejahatan.

Seperti yang dialami Nendra. Bocah 9 tahun ini awalnya tengah asyik bermain bersama kawannya di halaman depan rumah tetangganya di Jalan Raya Bani Arsyad, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin, 22 Agustus 2022. 

Nendra yang kala itu tengah memegang handphone dengan merek Vivo Y21 milik ibunya mengaku telah melihat pelaku yang seperti mengincarnya dari gang sebelah. 

"Kirain mamah mau ambil HP, ternyata bukan," ujar Nendra di kediamannya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Anggi, orangtua korban menjelaskan, saat kejadian itu ia tengah mandi di rumah. Sebelumnya ia telah memperingatkan Nendra untuk tidak membawa ponsel ketika bermain di luar, karena di sekitar daerah itu memang rawan kejadian serupa.

"Saya sempat bertanya ke tetangga soal HP anak saya yang diambil, tapi katanya tidak lihat. Kemudian saya langsung menghubungi tetangga saya untuk minta rekaman CCTV-nya, kebetulan dia yang punya," kata Anggi.

Menurut pengakuan anaknya, pelaku berjumlah dua orang berboncengan dengan sepeda motor.  Mereka mulai mendekat dari gang depan kearah CCTV.

Lalu, pelaku yang dibonceng turun dari motor dan mondar mandir untuk memastikan keadaan. Setelah itu, dia mundur untuk mendekati Nendra, kemudian mengambil ponsel dari tangannya secara paksa dan langsung melarikan diri.

Anggi mengaku tak asing dengan pelaku yang mengemudikan sepeda motor, karena sudah sering melihatnya berkeliaran di sekitar daerah tersebut.

"Saya sudah melaporkannya ke Polsek Karawaci dengan memberikan bukti CCTV," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill