Connect With Us

Spesialis Jambret Sadis Incar Emak-emak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Juli 2022 | 08:33

Barang bukti handphone kasus jambret di Ciledug, Kota Tangerang. (Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Spesialis jambret berinisial OA, 27, warga Ciledug, Kota Tangerang ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan A, 33, warga Kalideres Jakarta Barat sebagai penadah barang hasil jambret tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi OA ini terbilang nekat dan sadis.

Pelaku mengincar emak-emak sebagai korbannya yang mengendarai sepeda motor sambil membawa tas diselempangkan di bahu.

"Korbannya rata-rata perempuan ya, dengan cara memepet para korban, kemudian langsung menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh ke jalan kemudian langsung melarikan diri," ujarnya, Kamis, 15 September 2022.

Penangkapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan empat korban wanita dengan modus kejahatan yang sama, yakni dijambret.

Seluruh korban, katanya, mengalami luka pada kaki dan tangan karena terjatuh usai tasnya dirampas paksa oleh tersangka.

"Tersangka ini ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi di Jalan Dr. Ciptomangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, lokasi tempat kejadian perkara (TKP)," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka OA, pihaknya langsung memburu penadah hasil curiannya, dan berhasil menangkap A usai menggunakan umpan tersangka untuk bertemu di suatu tempat.

"Dari tersangka, kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau dan abu-abu, topi dan sepatu. Sementara dari tangan penadah kami amankan lima buah HP berbagai merek milik para korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ciledug, dijerat dengan Pasal 365 KUHP jo 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penadah barang curian.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill