Connect With Us

Mulai 2025, Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 17 Juli 2024 | 13:57

Ilustrasi asuransi mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai Januari 2025, seluruh kendaraan bermotor di Indonesia diwajibkan untuk memiliki asuransi third party liability (TPL). 

Kebijakan ini tengah dirancang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk diketahui, asuransi TPL memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan. 

Seperti diketahui, hingga kini asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.

Namun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), asuransi kendaraan akan menjadi wajib. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan, peraturan turunan dari UU PPSK sedang disiapkan dan diharapkan selesai sebelum Januari 2025.

"Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," ujar Ogi dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam forum Insurance Forum 2024, Ogi menyatakan bahwa banyak negara, termasuk negara-negara ASEAN, sudah menerapkan asuransi wajib kendaraan. 

Ia menambahkan, mekanisme gotong royong dalam asuransi ini akan membantu mengurangi kerugian dalam kecelakaan lalu lintas.

Kendati begitu, tantangan yang dihadapi adalah mekanisme penerapan asuransi wajib ini. Sebab, diperlukan platform yang dapat memverifikasi asuransi setiap kendaraan bermotor.

"Apakah kita berkoordinasi dengan kepolisian yang mengurus STNK, lalu siapa perusahaan yang melakukan itu, apakah itu konsorsium?" ucapnya.

Soal harga premi, Ogi menyebutkan bahwa semakin banyak peserta yang terdaftar dalam asuransi wajib, maka premi yang dibayarkan akan lebih murah dibandingkan dengan asuransi sukarela saat ini. 

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill