Connect With Us

Mulai 2025, Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 17 Juli 2024 | 13:57

Ilustrasi asuransi mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai Januari 2025, seluruh kendaraan bermotor di Indonesia diwajibkan untuk memiliki asuransi third party liability (TPL). 

Kebijakan ini tengah dirancang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk diketahui, asuransi TPL memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan. 

Seperti diketahui, hingga kini asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.

Namun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), asuransi kendaraan akan menjadi wajib. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan, peraturan turunan dari UU PPSK sedang disiapkan dan diharapkan selesai sebelum Januari 2025.

"Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," ujar Ogi dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam forum Insurance Forum 2024, Ogi menyatakan bahwa banyak negara, termasuk negara-negara ASEAN, sudah menerapkan asuransi wajib kendaraan. 

Ia menambahkan, mekanisme gotong royong dalam asuransi ini akan membantu mengurangi kerugian dalam kecelakaan lalu lintas.

Kendati begitu, tantangan yang dihadapi adalah mekanisme penerapan asuransi wajib ini. Sebab, diperlukan platform yang dapat memverifikasi asuransi setiap kendaraan bermotor.

"Apakah kita berkoordinasi dengan kepolisian yang mengurus STNK, lalu siapa perusahaan yang melakukan itu, apakah itu konsorsium?" ucapnya.

Soal harga premi, Ogi menyebutkan bahwa semakin banyak peserta yang terdaftar dalam asuransi wajib, maka premi yang dibayarkan akan lebih murah dibandingkan dengan asuransi sukarela saat ini. 

KAB. TANGERANG
Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:37

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.

KOTA TANGERANG
Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:15

Setiap kepala keluarga tentu rela melakukan apa saja untuk keluarganya. Tak harus banyak, yang penting uang yang didapat halal dan bisa memberi makan keluarga.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Bergaya Modern Colonial, Cek Harganya

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Bergaya Modern Colonial, Cek Harganya

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:35

Sinar Mas Land hadirkan Klaster Averon di Kota Wisata Cibubur, Jakarta, sebagai pilihan hunian terbaru dengan gaya arsitektur modern colonial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill