Connect With Us

Mulai 2025, Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 17 Juli 2024 | 13:57

Ilustrasi asuransi mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai Januari 2025, seluruh kendaraan bermotor di Indonesia diwajibkan untuk memiliki asuransi third party liability (TPL). 

Kebijakan ini tengah dirancang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk diketahui, asuransi TPL memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan. 

Seperti diketahui, hingga kini asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.

Namun, dengan diberlakukannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), asuransi kendaraan akan menjadi wajib. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan, peraturan turunan dari UU PPSK sedang disiapkan dan diharapkan selesai sebelum Januari 2025.

"Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," ujar Ogi dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam forum Insurance Forum 2024, Ogi menyatakan bahwa banyak negara, termasuk negara-negara ASEAN, sudah menerapkan asuransi wajib kendaraan. 

Ia menambahkan, mekanisme gotong royong dalam asuransi ini akan membantu mengurangi kerugian dalam kecelakaan lalu lintas.

Kendati begitu, tantangan yang dihadapi adalah mekanisme penerapan asuransi wajib ini. Sebab, diperlukan platform yang dapat memverifikasi asuransi setiap kendaraan bermotor.

"Apakah kita berkoordinasi dengan kepolisian yang mengurus STNK, lalu siapa perusahaan yang melakukan itu, apakah itu konsorsium?" ucapnya.

Soal harga premi, Ogi menyebutkan bahwa semakin banyak peserta yang terdaftar dalam asuransi wajib, maka premi yang dibayarkan akan lebih murah dibandingkan dengan asuransi sukarela saat ini. 

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill