Ladang Cuan Baru, Anak Muda Tangerang Didorong Manfaatkan Affiliate Marketing
Senin, 22 Juni 2026 | 11:45
Pesatnya pertumbuhan ekosistem ekonomi digital di Indonesia membuka lebar keran peluang baru bagi masyarakat untuk mendulang penghasilan.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menyebut korban yang tewas tertimpa pohon tumbang di Kampung Cikoneng Girang, RT03/03, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Minggu, 05 November 2023, lalu dapat diklaim asuransinya.
Seperti diketahui, Solih, 27, tewas tertimpa pohon kedondong berdiameter 100 cm yang tumbang saat dirinya tengah melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nopol B-3055-COL.
"Korban jiwa di wilayah Jatiuwung kemarin itu, juga bisa saja melakukan pengajuan. Keputusan cair atau tidaknya, tentunya berdasarkan assesment tim asuransi, sesuai indikator yang ada," ujar Kepala Disbupdar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh pada Selasa, 07 November 2023.
Rizal menjelaskan, pihaknya telah mengasuransikan 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang bekerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 selaku layanan asuransi.
Kata Rizal, asuransi yang diberikan untuk korban fisik hingga meninggal maksimal sebanyak Rp50 juta, semenara kerusakan bangunan dan benda sebesar Rp20 juta.
"Daftarkan saja kerugian yang tengah dialami, pihak yang bertugas atau bersangkutan pastinya akan mengecek status pohon dan memproses sesuai alurnya," pungkasnya.
Berikut syarat klaim asuransi pohon tumbang di Kota Tangerang.
1. Laporan dari sistem layanan SiAbang pada menu Laksa
2. Surat keterangan kejadian dari polisi
3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian
4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan
5. Fotokopi KTP, SIM dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP asli apabila korban meninggal dunia.
6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan),
7. Surat pernyataan apabila KTP dan STNK atau BPKB tidak sama.
8. Surat kuasa bermaterai apabila dikuasakan
9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan,
10. Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia.
11. Surat keterangan cacat permanen dari dokter
12. Form klaim liability
13. Surat tuntutan korban ke asuransi
Pesatnya pertumbuhan ekosistem ekonomi digital di Indonesia membuka lebar keran peluang baru bagi masyarakat untuk mendulang penghasilan.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang memproyeksikan lonjakan mobilitas masyarakat yang signifikan selama periode libur sekolah tahun 2026.
Perubahan lanskap dunia kerja yang bergerak cepat kini menjadi tantangan besar bagi orang tua dan calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews