Connect With Us

Viral Mobil Dinas Menag Lewat Jalur Transjakarta, Juru Bicara: Kan Enggak Tiap Hari

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Juli 2024 | 12:48

Mobil dinas Menteri Agama melewati jalur Transjakarta, Selasa, 23 Juli 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Beredar video di media sosial mobil dinas pejabat negara melewati jalur bus Transjakarta.

Dalam video yang beredar, mobil berwarna hitam tersebut terlihat bernopol RI 24, yakni kendaraan dinas dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie membenarkan bahwa mobil dalam video viral itu memang kendaraan dinas dari Menteri Agama.

Saat itu, Selasa, 23 Juli 2024, Menteri Yaqut ingin menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kemudian mengikuti arahan dari patroli pengawal (patwal) untuk melalui jalur Transjakarta.

"Pak Menteri sedang menuju kantor kami yang di Thamrin, enggak tiap hari kan lewat situ, itu bukan Transjakarta menghalangi, tapi Transjakarta minta maaf sedang ada trouble dan agak lama," ujar Anna dalam keterangannya, Rabu, 24 Juli 2024.

Dijelaskan Anna, bus Transjakarta tersebut terhenti dan menghalangi jalan lantaran mengalami gangguan.

Pihak bus pun sudah menginformasikan kepada patwal, kemudian patwal memutuskan untuk mundur dari jalur Transjakarta dan menggunakan jalur lainnya.

Anna berdalih, selain bus Transjakarta, ada tiga kendaraan lain yang secara aturan diperbolehkan melintas di jalur Transjakarta, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.

"Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana yang digunakan tergantung patwal yang berkoordinasi dengan petugas di jalan," pungkasnya.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill