Connect With Us

Viral Sopir Towing Pukul Driver Ojol Gegara Ditegur Ugal-ugalan di Bintaro Tangsel

Yanto | Kamis, 18 Juli 2024 | 01:00

Sopir towing melakukan pemukulan kepada pengemudi ojol karena tidak terima ditegur lantaran mengemudi ugal-ugalan di Jalan Graha Raya Bintaro, Kota Tangsel, Selasa 16 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Rekaman video yang memperlihatkan pengemudi ojek online (ojol) dipukul sopir mobil towing viral di sosial media.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Graha Raya Bintaro, Kota Tangerang Selatan pada Selasa 16 Juli 2024, pagi hari.

Berdasarkan informasi yang beredar pengemudi sopir towing tersebut ugal-ugalan. Kemudian pengemudi ojol menegurnya, 

"Kondisi sopir pas awal ugal-ugalan," kata perekaman 

Sopir mobil yang tidak terima lalu mencegat pengemudi ojol. Selanjutnya, pelaku  turun dari mobil dan melakukan pemukulan hingga motor ojol jatuh. Aksi itu kemudian dilerai oleh warga sekitar.

Sampai saat ini, belum diketahui identitas pelaku maupun korban dalam peristiwa tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill