89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen
Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27
Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
TANGERANGNEWS.com-Beredar video viral diduga mirip anak seorang musisi berinisial AD di media sosial X (Twitter).
Dalam video berdurasi sekitar 4.26 detik tersebut, AD beradegan tak senonoh dengan seorang pria.
Terkait kasus itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mendalami dan melakukan penelusuran akun yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor berinisial F.
"Saat ini tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi, profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu, 21 Juli 2024.
Lebih lanjut, Ade Safri menyatakan pihaknya masih mendalami kasus ini tindak pidana dari penyebaran video tak senonoh itu.
"Apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor F," tambahnya.
Ade Safri juga menyebut tidak menutup kemungkinan kasus akan berkembang ke dalam dugaan tindak pidana lain.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan penelusuran. Setelah dilakukan gelar perkara, nantinya akan ditentukan kasus untuk naik ke tahap penyidikan.
Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
TODAY TAGAjang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews