MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Beredar video viral diduga mirip anak seorang musisi berinisial AD di media sosial X (Twitter).
Dalam video berdurasi sekitar 4.26 detik tersebut, AD beradegan tak senonoh dengan seorang pria.
Terkait kasus itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mendalami dan melakukan penelusuran akun yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor berinisial F.
"Saat ini tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi, profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial yang dimaksud," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu, 21 Juli 2024.
Lebih lanjut, Ade Safri menyatakan pihaknya masih mendalami kasus ini tindak pidana dari penyebaran video tak senonoh itu.
"Apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor F," tambahnya.
Ade Safri juga menyebut tidak menutup kemungkinan kasus akan berkembang ke dalam dugaan tindak pidana lain.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan penelusuran. Setelah dilakukan gelar perkara, nantinya akan ditentukan kasus untuk naik ke tahap penyidikan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews