Connect With Us

PLN Terima Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Terbarukan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Juli 2024 | 12:06

PT PLN (Persero) berupaya menyediakan infrastruktur untuk percepatan Energi Baru Terbarukan (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) menerima penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa, 30 Juli 2024, di Jakarta. 

Penghargaan ini diberikan atas upaya perseroan dalam mempercepat transisi energi dengan mengembangkan pembangkit EBT di seluruh Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan pentingnya transisi energi dan pengembangan ekonomi hijau. 

Menurutnya, ini adalah langkah penting yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang rendah emisi dan polusi, serta efisiensi energi dan sumber daya alam.

"Ekonomi hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam, dan perkembangan sosial," ungkapnya.

Pemimpin Redaksi Detikcom Alfito Deannova Ginting menjelaskan, penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau adalah bentuk apresiasi terhadap program dan inisiatif korporasi, lembaga, dan organisasi yang peduli pada pembangunan berkelanjutan.

"Inilah yang meyakinkan kami bahwa ekonomi hijau jadi pintu masuk negeri ini mencapai cita-cita luhur dalam menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Alfito.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan penghargaan ini memotivasi PLN untuk terus mendukung transisi energi guna memitigasi perubahan iklim global.

"Penghargaan ini buah dari kerja keras seluruh insan PLN dalam menjalankan transisi energi. Capaian ini menjadi pelecut semangat bagi kami untuk terus melakukan transisi energi demi memastikan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang," kata Darmawan.

Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN Evy Haryadi menyampaikan bahwa PLN terus berupaya dalam transisi energi, termasuk melalui pengembangan pembangkit EBT dan infrastruktur pendukungnya.

Tahun lalu, PLN telah mengoperasikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Cirata di Jawa Barat dengan kapasitas 192 megawatt peak (MWp), PLTS apung terbesar di Asia Tenggara yang mampu menyuplai listrik hijau untuk 50 ribu rumah tangga.

Selain itu, PLN juga mengoperasikan PLTS di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan kapasitas 10 megawatt dari total 50 megawatt, yang menempati lahan 80 hektar dan dilengkapi 21.600 panel surya.

PLN memiliki skenario pengembangan EBT melalui Accelerated Renewable Energy Development (ARED), yang menargetkan 75% kapasitas pembangkit berbasis EBT dan 25% berbasis gas hingga 2040.

"Kami menyadari transisi energi harus kami lakukan demi mencegah pemanasan global dan memastikan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang," pungkasnya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill