Connect With Us

PLN Terima Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Terbarukan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Juli 2024 | 12:06

PT PLN (Persero) berupaya menyediakan infrastruktur untuk percepatan Energi Baru Terbarukan (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) menerima penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa, 30 Juli 2024, di Jakarta. 

Penghargaan ini diberikan atas upaya perseroan dalam mempercepat transisi energi dengan mengembangkan pembangkit EBT di seluruh Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan pentingnya transisi energi dan pengembangan ekonomi hijau. 

Menurutnya, ini adalah langkah penting yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang rendah emisi dan polusi, serta efisiensi energi dan sumber daya alam.

"Ekonomi hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam, dan perkembangan sosial," ungkapnya.

Pemimpin Redaksi Detikcom Alfito Deannova Ginting menjelaskan, penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau adalah bentuk apresiasi terhadap program dan inisiatif korporasi, lembaga, dan organisasi yang peduli pada pembangunan berkelanjutan.

"Inilah yang meyakinkan kami bahwa ekonomi hijau jadi pintu masuk negeri ini mencapai cita-cita luhur dalam menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Alfito.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan penghargaan ini memotivasi PLN untuk terus mendukung transisi energi guna memitigasi perubahan iklim global.

"Penghargaan ini buah dari kerja keras seluruh insan PLN dalam menjalankan transisi energi. Capaian ini menjadi pelecut semangat bagi kami untuk terus melakukan transisi energi demi memastikan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang," kata Darmawan.

Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN Evy Haryadi menyampaikan bahwa PLN terus berupaya dalam transisi energi, termasuk melalui pengembangan pembangkit EBT dan infrastruktur pendukungnya.

Tahun lalu, PLN telah mengoperasikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Cirata di Jawa Barat dengan kapasitas 192 megawatt peak (MWp), PLTS apung terbesar di Asia Tenggara yang mampu menyuplai listrik hijau untuk 50 ribu rumah tangga.

Selain itu, PLN juga mengoperasikan PLTS di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan kapasitas 10 megawatt dari total 50 megawatt, yang menempati lahan 80 hektar dan dilengkapi 21.600 panel surya.

PLN memiliki skenario pengembangan EBT melalui Accelerated Renewable Energy Development (ARED), yang menargetkan 75% kapasitas pembangkit berbasis EBT dan 25% berbasis gas hingga 2040.

"Kami menyadari transisi energi harus kami lakukan demi mencegah pemanasan global dan memastikan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang," pungkasnya.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill