Connect With Us

Kuorum Tak Terpenuhi, DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:13

Gedung DPR RI (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Rapat paripurna DPR RI yang sedianya dijadwalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024, harus ditunda. 

Penundaan ini terjadi karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencukupi syarat kuorum.

Pemimpin sidang sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hanya 89 anggota yang hadir, sementara 87 lainnya absen dengan izin.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Dasco sambil mengetukkan palu sidang dikutip dari iNews.id.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, telah meminta kepada pimpinan DPR agar rapat paripurna dijadwalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada. 

Hal ini terkait dengan keputusan DPR yang berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dua putusan MK yang menjadi perhatian adalah Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024, yang mengatur ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik, serta Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang mengatur batas usia calon kepala daerah.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill